MEDAN, beritapasti.id – Pengakuan Direktur PT Bismacindo Perkasa, Budi Pranoto, terkait pemberian uang senilai Rp19 miliar kepada Bahrun Walidin alias Baron dalam perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard Dinas Pendidikan Langkat tahun 2024 dinilai dapat menjadi bahan pertimbangan bagi penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat untuk melakukan pendalaman. Budi Pranoto yang merupakan terdakwa dalam perkara dugaan korupsi […]

