MEDAN, beritapasti.id – Dua terdakwa perkara dugaan korupsi pengadaan belanja internet pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebingtinggi, Nur Erdian dan Heny Afrianti, saling memberikan keterangan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Senin (21/9/2026). Sidang yang digelar di ruang Cakra 8 tersebut menghadirkan keduanya untuk diperiksa sebagai terdakwa setelah sebelumnya memberikan […]

