Hukum/Kriminal

Imigrasi Yogyakarta Deportasi 4 WNA karena Pelanggaran Keimigrasian

YOGYAKARTA, beritapasti.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta mengambil tindakan terhadap empat warga negara asing (WNA) yang terbukti melanggar ketentuan keimigrasian selama berada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kasus itu disampaikan secara terbuka dalam konferensi pers yang digelar Selasa (23/9), sebagai bagian dari komitmen Imigrasi untuk bersikap transparan kepada publik. Kepala Kantor Imigrasi […]