MEDAN, beritapasti.id – Polda Sumatera Utara tidak menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Ikan Kota Sibolga yang menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran 2022 senilai Rp 22,5 miliar. Keempat tersangka hanya dikenakan wajib lapor selama proses penyidikan berlangsung. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan empat tersangka tersebut terdiri dari […]

