MEDAN, beritapasti.id – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kualanamu menghadirkan layanan I-MED Prioritas untuk mempermudah kelompok rentan dalam mengurus paspor. Melalui layanan ini, penyandang disabilitas, lanjut usia, ibu hamil, anak-anak, hingga masyarakat yang sedang sakit dapat memperoleh pelayanan tanpa harus mengikuti antrean reguler maupun melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor. Layanan tersebut merupakan bagian dari […]

