JAKARTA, beritapasti.id – Pemerintah resmi mengatur pemberian Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan 2026 bagi pengemudi ojek online (ojol) dan kurir berbasis aplikasi. Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/4/HK.04.00/III/2026 yang ditujukan kepada perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap mitra pengemudi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 […]

