MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berhasil menyetorkan uang pengganti senilai total Rp153,2 miliar ke kas negara dari terpidana kasus pembalakan hutan, Adelin Lis. Jumlah tersebut terdiri dari Rp105,8 miliar dalam rupiah dan US$2.938.556,40 yang setara dengan Rp48,2 miliar, dengan kurs Rp16.400 per dolar AS. Kepala Kejati Sumut, Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum., […]

