MEDAN, beritapasti.id – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan kembali menunjukkan ketegasannya dalam mendukung penegakan hukum. Dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk dalam daftar pencegahan (cekal) berhasil diamankan saat tiba di Bandara Internasional Kualanamu. Kedua WNI tersebut berinisial AHF (42) dan CR (43). AHF diketahui merupakan mantan Kepala BNI 46 Aek Nabara yang menjadi […]

