MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menangkap dua orang nelayan asal Aceh yang kedapatan menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 190 kilogram. Kedua tersangka berinisial FA (warga Aceh Utara) dan DI (warga Aceh Timur) disebut menerima upah Rp3 juta untuk setiap bungkus sabu yang berhasil mereka bawa dari laut lepas ke wilayah perairan […]

