Hukum/Kriminal Nasional

Kejagung: Motor Listrik BGN yang Sudah Didistribusikan ke Daerah tidak Disita

JAKARTA, beritapasti.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tidak akan menyita motor listrik hasil pengadaan Badan Gizi Nasional (BGN) apabila barang tersebut telah didistribusikan dan digunakan di berbagai daerah. “Jadi gini, kalau barang itu sudah sampai di daerah, sudah digunakan, itu tentu tidak akan kita lakukan penyitaan,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, di Gedung […]