Medan

DPRD Medan Dukung Kebijakan Menaker Tentang Status Pekerja Ojol

MEDAN – Ketua Komisi II DPRD Medan, H. Kasman Marasakti Lubis, menyambut positif rencana kebijakan pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Menaker) yang akan menetapkan pengemudi Ojek Online (Ojol) dan angkutan online lainnya sebagai pekerja, bukan lagi sekadar mitra aplikator.

Kasman menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan ini ketika dimintai tanggapan terkait kesejahteraan para pengemudi Ojol di Kota Medan. “Saya sangat mendukung rencana pemerintah untuk menjadikan Ojol sebagai pekerja. Ini adalah langkah yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” ungkap Kasman, Rabu (19/2).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan bahwa sudah saatnya para pengemudi Ojol mendapatkan hak-haknya sebagaimana pekerja pada umumnya. “Hak-hak mereka harus diperhatikan. Kami juga sepakat bahwa kemitraan antara ojek online dan aplikator harus berjalan dengan setara dan saling menguntungkan,” tambahnya.

Kasman, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PKS Kota Medan, menekankan bahwa pengemudi Ojol adalah warga negara Indonesia yang berhak mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan sesuai dengan amanah UUD 1945. “Ini juga bagian dari upaya negara untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” jelas Kasman.

Lebih jauh, Kasman mengungkapkan bahwa masalah utama yang selama ini dihadapi oleh pengemudi angkutan online adalah ketidakpastian status kemitraan yang merugikan mereka. “Ke depan, perlu ada regulasi yang jelas tentang status mereka sebagai pekerja. Hal ini penting agar hak dan kewajiban mereka dapat dipastikan,” imbuhnya.

Kasman juga menyampaikan keprihatinannya mengenai ketimpangan yang ada dalam sistem kemitraan saat ini, di mana banyak pengemudi merasa dirugikan terkait penghasilan, tunjangan, dan hak-hak lainnya. “Negara harus hadir dan mengambil peran untuk memastikan bahwa hak-hak pengemudi online ini terlindungi, dan aplikasi aplikasi penyedia layanan pun tidak dapat semena-mena,” tegasnya. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *