MEDAN – Tunggakan Pemko Medan kepada BPJS Kesehatan yang mencapai Rp 5 miliar untuk periode November dan Desember 2024 menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan. Sekretaris Komisi III DPRD Medan, David Roni Ganda Sinaga, mengungkapkan keprihatinannya terhadap tunggakan tersebut yang dikhawatirkan dapat berdampak pada pelayanan kesehatan di kota ini.
“Kenapa ini bisa terjadi? Apa sebenarnya yang menyebabkan Pemko Medan menunggak pembayaran iuran BPJS? Kami sangat khawatir hal ini akan mempengaruhi kualitas pelayanan kesehatan untuk masyarakat,” ujar David Roni saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan di ruang Komisi III, Selasa (14/1/2025).
Mendengar hal ini, Kepala BKAD Pemko Medan, Zulkarnain, mengakui adanya tunggakan tersebut. Namun, Zulkarnain terkesan meremehkan masalah ini dengan menyatakan, “Kenapa harus dibesar-besarkan? Pemerintah pusat saja banyak utang ke BPJS. Kami pun hanya sedikit-sedikit,” ujar Zulkarnain.
Zulkarnain juga menyatakan bahwa pihak Pemko Medan sedang berusaha menyelesaikan tunggakan tersebut. “Ini adalah tanggung jawab kita semua, dan sedang dalam proses penyelesaian,” imbuhnya.
Namun, David Roni Ganda Sinaga menegaskan bahwa ia bukan bermaksud membesar-besarkan masalah ini. “Kami hanya ingin memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan akurat mengenai masalah ini,” tegas David.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Medan, Salomo T. Pardede, juga dihadiri oleh anggota lainnya, seperti Sekretaris Komisi David Roni Ganda Sinaga, Wakil Ketua T. Bahrumsyah, Siri Rezeki, Doli Rangkuti, dan Dodi Robet Simangunsong.
DPRD Medan berharap Pemko Medan dapat segera menyelesaikan tunggakan tersebut untuk memastikan kelancaran program kesehatan yang penting bagi masyarakat melalui BPJS Kesehatan. (Bp-03)




