Kesehatan

Pemko Medan Dorong RSUD dr. Pirngadi Optimalkan BLUD untuk Tingkatkan Pelayanan

MEDAN, beritapasti.id – Pemerintah Kota (Pemko) Medan mendorong manajemen RSUD dr. Pirngadi Medan mengoptimalkan fleksibilitas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Optimalisasi tersebut dinilai penting agar rumah sakit milik pemerintah daerah itu dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, responsif, dan berkualitas, sekaligus mengurangi hambatan birokrasi dalam pengelolaannya.

Komitmen itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Medan Erfin Fachrurrazi saat mewakili Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam Exit Meeting Pemeriksaan Pendahuluan atas Pengelolaan BLUD RSUD dr. Pirngadi Medan Tahun Anggaran 2025 hingga Semester I 2026 di Balai Kota Medan, Jumat (30/10/2026).

Erfin mengatakan, status BLUD memberikan ruang fleksibilitas bagi rumah sakit dalam mengelola keuangan dan operasional. Dengan demikian, manajemen rumah sakit diharapkan dapat lebih cepat merespons kebutuhan pelayanan pasien.

Menurut dia, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara harus menjadi bahan evaluasi sekaligus momentum untuk memperkuat tata kelola RSUD dr. Pirngadi Medan.

“Saya berharap proses pemeriksaan ini memberikan dampak positif terhadap penguatan sistem pengelolaan BLUD, sekaligus mendorong peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan rumah sakit,” ujar Erfin.

Sebagai tindak lanjut, Erfin meminta jajaran RSUD dr. Pirngadi segera membentuk tim teknis untuk merespons berbagai catatan dan hasil pemeriksaan. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah serta keterbukaan dalam menyediakan data yang dibutuhkan tim pemeriksa.

Erfin berharap seluruh catatan BPK dapat ditindaklanjuti secara serius sehingga pengelolaan rumah sakit semakin baik dan berdampak langsung terhadap kualitas layanan kesehatan masyarakat.

“Catatan yang disampaikan ini harus menjadi bahan evaluasi bersama. Kami berharap melalui pemeriksaan ini, pengelolaan RSUD dr. Pirngadi Medan semakin baik ke depannya,” katanya.

Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Dwi Prayitno, menjelaskan bahwa pemeriksaan pendahuluan dilakukan untuk memetakan profil RSUD dr. Pirngadi Medan.

Pemetaan tersebut mencakup sejumlah aspek, antara lain pendapatan, belanja, aset, serta dukungan sistem informasi rumah sakit.

Selain itu, pemeriksaan juga mencakup penilaian terhadap Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan tingkat risiko dalam pengelolaan BLUD. Hasil penilaian tersebut akan menjadi dasar bagi tim pemeriksa dalam menyusun strategi dan prosedur pemeriksaan terinci.

Rapat tersebut turut dihadiri Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Surya Syahputra Pulungan, Plt Direktur RSUD dr. Pirngadi Medan Mardohar Tambunan, Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Suluh Aulia Harahap, serta Sekretaris Inspektorat Desy Chalizah Permataningtyas. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *