Medan

Kanwil Imigrasi Sumut Kembangkan SIMPEL DBI, Perkuat Monitoring Desa Binaan

MEDAN, beritapasti.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara menyosialisasikan rancangan aksi perubahan Sistem Informasi Monitoring dan Pelaporan Desa Binaan Imigrasi (SIMPEL DBI). Inovasi ini dikembangkan untuk meningkatkan efektivitas pemantauan dan pelaporan program Desa Binaan Imigrasi.

Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari implementasi Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan II PUSJAR SKMK LAN RI Tahun 2026 yang diusung Hendro Chandra Saragih, S.H., M.H.

Melalui SIMPEL DBI, proses monitoring, evaluasi, dan pelaporan kegiatan Desa Binaan Imigrasi diharapkan dapat berjalan lebih terstruktur, sistematis, dan terintegrasi.

Hendro Chandra Saragih menjelaskan, rancangan inovasi tersebut dilatarbelakangi kebutuhan akan sistem pelaporan yang mampu menyediakan data akurat, meningkatkan ketertiban administrasi, serta mempermudah pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Dengan dukungan sistem informasi, pengumpulan data dan penyampaian laporan diharapkan menjadi lebih efisien. Selain itu, perkembangan kegiatan dan pencapaian target program Desa Binaan Imigrasi dapat dipantau secara lebih terukur.

Sosialisasi ini juga menjadi kesempatan untuk menyamakan pemahaman para pihak terkait mengenai pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung transformasi digital di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Masukan dan kolaborasi dari berbagai pihak diperlukan untuk menyempurnakan rancangan aksi perubahan tersebut sebelum diterapkan secara optimal dan berkelanjutan.

Keberadaan SIMPEL DBI diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas tata kelola pelaporan, tetapi juga memperkuat koordinasi antara petugas pelaksana dan jajaran terkait dalam menjalankan program Desa Binaan Imigrasi.

Program tersebut memiliki peran strategis dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai keimigrasian, termasuk mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).

Melalui pengembangan SIMPEL DBI, Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Utara berharap pelaksanaan program Desa Binaan Imigrasi semakin transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Inovasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis teknologi guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di wilayah Sumatera Utara. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *