Medan

Hanura-PKB Soroti RAPBD Medan 2027 Rp 7,16 Triliun, dari Parkir Liar hingga Layanan UHC

MEDAN, beritapasti.id – Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan menyoroti sejumlah persoalan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027, mulai dari kebocoran retribusi parkir, rendahnya kontribusi BUMD, hingga kualitas pelayanan kesehatan dan penanganan banjir.

Ketua Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan, Janses Simbolon, menyampaikan kritik tersebut saat membacakan pemandangan umum fraksi dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin (5/10/2026).

Dalam RAPBD 2027, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp 6,98 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp 7,16 triliun. Defisit sekitar Rp 175 miliar direncanakan ditutup melalui pembiayaan.

Janses mengatakan, APBD harus memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat, bukan sekadar menjadi angka dalam dokumen anggaran.

“APBD adalah uang rakyat yang harus berdampak langsung pada isi perut dan kenyamanan hidup orang banyak,” tegasnya.

Fraksi Hanura-PKB mengapresiasi proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat 4,47 persen menjadi Rp 4,16 triliun. Namun, Janses mengingatkan agar peningkatan penerimaan pajak dan retribusi tidak membebani masyarakat kecil serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ia juga menyoroti target retribusi parkir tepi jalan sebesar Rp 50 miliar dan parkir khusus Rp 1,19 miliar. Menurutnya, persoalan peralihan sistem parkir elektronik dan maraknya juru parkir liar berpotensi menghambat pencapaian target tersebut.

Selain itu, kontribusi Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar menjadi perhatian. Perusahaan daerah yang mengelola pasar tradisional itu hanya ditargetkan menyetor laba sekitar Rp 607,6 juta.

“Kinerja BUMD memprihatinkan. Apa langkah Pemko reformasi total manajemen PUD Pasar?” tanya Janses.

Di sektor pendidikan, Fraksi Hanura-PKB menyoroti alokasi anggaran Dinas Pendidikan sekitar Rp 1,349 triliun atau 18,85 persen dari total belanja daerah. Fraksi meminta penjelasan mengenai pemenuhan kebutuhan pendidikan, kesejahteraan guru, pemerataan sarana dan prasarana, serta ketepatan sasaran bantuan siswa miskin.

Sementara di sektor kesehatan, anggaran Dinas Kesehatan diproyeksikan sekitar Rp 1,22 triliun. Fraksi meminta evaluasi menyeluruh terhadap program Universal Health Coverage (UHC), terutama terkait keluhan pasien mengenai antrean panjang, rumitnya rujukan, keterbatasan obat, dan penolakan rawat inap dengan alasan kamar penuh.

Janses juga meminta Pemko Medan mempercepat penanganan banjir, memperbaiki kualitas jalan dan drainase, serta menjelaskan realisasi komitmen anggaran untuk pembangunan kawasan Medan Utara. Alokasi anggaran Dinas SDABMBK sebesar Rp 995 miliar dan Perkim Cikataru Rp 580 miliar dinilai harus berdampak nyata terhadap persoalan infrastruktur.

Di bidang sosial, Fraksi Hanura-PKB menyoroti validitas data penerima bantuan sosial. Pemko diminta meningkatkan transparansi pendataan agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

Persoalan penerangan jalan umum (PJU) yang padam, parkir liar, dan kemacetan juga menjadi perhatian. Fraksi menilai kondisi tersebut perlu ditangani serius untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga.

Janses turut mempertanyakan keterbatasan anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekitar Rp 18,9 miliar, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sekitar Rp 47,1 miliar, serta Dinas Ketenagakerjaan sekitar Rp 22,4 miliar.

Ia meminta Pemko Medan memberikan jawaban terperinci atas seluruh catatan fraksi dalam rapat paripurna berikutnya.

“Pemko jangan berlindung di balik retorika janji manis penataan kota,” tegas Janses. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *