Ekonomi

PDIP Medan Pertanyakan Selisih Penurunan Pendapatan dalam RAPBD 2027

MEDAN, beritapasti.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan mempertanyakan selisih penurunan pendapatan daerah dalam Rancangan APBD (RAPBD) 2027. Pemko Medan diminta menjelaskan perbedaan angka penurunan pendapatan daerah dan pendapatan transfer dari pemerintah pusat.

Pertanyaan itu disampaikan Roby Barus saat membacakan pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin (5/10/2026).

Roby menyebutkan, pendapatan daerah dalam RAPBD 2027 diproyeksikan sekitar Rp6,98 triliun, turun Rp151,6 miliar dibandingkan APBD Perubahan 2026 yang mencapai Rp7,13 triliun.

Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat turun sekitar Rp440,8 miliar, dari Rp3,26 triliun pada APBD Perubahan 2026 menjadi Rp2,81 triliun dalam RAPBD 2027.

“Yang menjadi pertanyaan besar bagi kami adalah, angka penurunan pendapatan daerah dari pos transfer pemerintah pusat saja sudah Rp440,8 miliar lebih. Kenapa total pendapatan daerah hanya sebesar Rp151,6 miliar lebih? Di mana logika perhitungannya ini?” ujar Roby.

Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemko Medan menjelaskan dasar perhitungan tersebut, termasuk kemungkinan adanya kesalahan pencatatan atau faktor lain. Fraksi juga mempertanyakan proyeksi belanja daerah 2027 yang mencapai sekitar Rp7,16 triliun serta dampaknya terhadap program prioritas.

Selain persoalan anggaran, PDIP menyoroti kebijakan pengalihan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, penetapan pejabat definitif pada jabatan strategis, serta peningkatan pelayanan publik.

Fraksi turut meminta Pemko Medan memperbaiki layanan air bersih dan Universal Health Coverage (UHC), mempercepat penanganan banjir dan banjir rob di Belawan, serta memprioritaskan pembangunan jalan, jembatan, dan drainase di kawasan rawan banjir.

Roby menegaskan, pembahasan RAPBD 2027 harus dilakukan secara mendalam dengan mengutamakan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.

“APBD adalah uang rakyat. Oleh karena itu, dalam penggunaannya harus dilakukan dengan tata kelola keuangan yang baik, efisiensi, efektif, ekonomis, transparan, bertanggung jawab, serta memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan di masyarakat,” tegasnya. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *