Medan

PDI Perjuangan Dukung Ranperda Sistem Kesehatan Medan, Soroti Rujukan Pasien Kritis

MEDAN, beritapasti.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan mendukung Ranperda tentang Sistem Kesehatan ditetapkan sebagai hak inisiatif DPRD. Regulasi baru ini diharapkan menjadi landasan untuk memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan sekaligus menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Dukungan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, DR. Dra. Lily, MBA, MH, dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin (12/10/2026).

Lily menilai Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan perlu diperbarui karena tidak lagi relevan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan. Perubahan yang dibutuhkan disebut telah mencakup sekitar 50 persen materi perda, sedangkan sejumlah regulasi yang menjadi dasar pembentukannya juga telah berubah atau tidak berlaku lagi.

Menurut Lily, Ranperda baru harus mengacu pada enam pilar transformasi kesehatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pilar tersebut mencakup layanan primer, layanan rujukan, ketahanan kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, dan teknologi kesehatan.

Selain pembaruan regulasi, Fraksi PDI Perjuangan meminta agar Ranperda menjamin hak masyarakat atas pelayanan kesehatan yang bermutu, perlindungan kerahasiaan data pribadi kesehatan, serta hak menolak tindakan medis tertentu. Kewajiban masyarakat dalam menjaga kesehatan dan mendukung penanggulangan KLB maupun wabah juga perlu diatur.

Perhatian khusus diberikan pada sistem rujukan daring bagi pasien kritis. Lily menilai keterlambatan respons rumah sakit rujukan akibat kendala jaringan dapat mengancam keselamatan pasien sehingga mekanisme tersebut perlu dievaluasi.

“Untuk itu, rujukan online bagi pasien kritis supaya ditinjau ulang karena mengakibatkan jiwa pasien menjadi tidak terselamatkan,” kata Lily.

Fraksi PDI Perjuangan selanjutnya meminta Bapemperda DPRD Medan melibatkan para pemangku kepentingan dalam pembahasan teknis Ranperda. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan diharapkan mampu menghadirkan pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau, dan terbuka bagi seluruh warga Kota Medan. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *