DELISERDANG, beritapasti.id – Sebanyak 49 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan dari Malaysia dan tiba di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (11/9/2026) malam.
Puluhan PMI tersebut dipulangkan menggunakan pesawat AirAsia QZ 127. Mereka berasal dari dua Depot Tahanan Imigresen (DTI) di Malaysia, yakni DTI Semenyih dan DTI Millenium Beranang.
Pesawat tiba di Bandara Internasional Kualanamu sekitar pukul 21.35 WIB. Proses kedatangan dan pemeriksaan keimigrasian terhadap seluruh PMI berlangsung hingga sekitar pukul 22.15 WIB.
Dalam proses tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan berkoordinasi dengan Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) dan Kementerian Luar Negeri.
Setibanya di Indonesia, seluruh PMI menjalani pemeriksaan keimigrasian sebelum melanjutkan proses pendataan dan penanganan oleh instansi terkait.
Para PMI juga langsung diarahkan ke PMI Lounge Imigrasi Medan yang berada di TPI Bandara Internasional Kualanamu. Fasilitas tersebut disiapkan sebagai ruang tunggu bagi PMI selama menjalani proses setelah tiba di Indonesia.
Di dalam PMI Lounge tersedia sejumlah fasilitas, seperti pojok baca, makanan ringan dan minuman gratis serta charging station. PMI dapat beristirahat sembari menunggu proses pendataan oleh BP3MI maupun penanganan dokumen yang diperlukan.
Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Sofyan M. Wibowo, mengatakan proses pemulangan PMI membutuhkan koordinasi antarlembaga agar seluruh rangkaian kedatangan dapat berlangsung tertib.
“Pemulangan PMI merupakan bagian dari pelayanan keimigrasian yang perlu dilakukan secara tertib, terkoordinasi, dan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan. Kami memastikan proses kedatangan dan pemeriksaan keimigrasian terhadap PMI berjalan dengan baik, sehingga setelah tiba di Indonesia mereka dapat segera mendapatkan penanganan dari instansi terkait,” ujar Sofyan.
Menurut dia, Imigrasi Medan akan terus mendukung proses pemulangan PMI melalui pemeriksaan keimigrasian sesuai ketentuan serta koordinasi dengan instansi yang terlibat.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan PMI yang kembali melalui TPI Bandara Internasional Kualanamu mendapatkan pelayanan sejak tiba di Indonesia hingga diserahkan untuk proses penanganan selanjutnya.
Keberadaan PMI Lounge menjadi salah satu bentuk dukungan pelayanan tersebut. Fasilitas itu ditujukan untuk memberikan ruang yang aman dan nyaman bagi PMI, terutama bagi mereka yang masih menunggu proses pendataan maupun penanganan dari instansi terkait.
Pelayanan terhadap PMI tersebut sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, melalui semangat “Imigrasi untuk Rakyat”.
Seluruh rangkaian kedatangan dan pemeriksaan keimigrasian terhadap 49 PMI dari Malaysia tersebut berlangsung tertib dan lancar.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan memastikan pelayanan terhadap PMI akan terus dilakukan secara profesional dan humanis sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi keimigrasian di TPI Bandara Internasional Kualanamu. (bp-03)




