MEDAN, beritapasti.id – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hj. Sri Rezeki, mendukung penuh wacana pemberlakuan ongkos gratis bagi pelajar di Kota Medan, khususnya siswa dari keluarga prasejahtera di kawasan Medan Utara.
Menurut Sri Rezeki, program tersebut dapat menjadi bagian dari upaya membantu meringankan beban keluarga sekaligus mendukung peningkatan akses dan mutu pendidikan.
“Pada dasarnya saya mendukung usulan ongkos gratis bagi pelajar di Medan. Apalagi sasarannya pelajar dari keluarga prasejahtera, terkhusus wilayah Medan Utara,” ujar Sri Rezeki, Rabu (9/9/2026).
Politisi PKS itu meminta Pemko Medan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait segera merumuskan regulasi dan mekanisme pelaksanaannya. Ia juga mendorong DPRD Medan melalui komisi terkait membahas program tersebut bersama OPD dan stakeholder.
Menurutnya, pembahasan dapat dilakukan lintas komisi dengan melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Bagian Hukum, Bappeda, Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta Organda.
“Pembahasan bisa lintas komisi di DPRD Medan, karena bidang pendidikan berada di Komisi II, sedangkan Dinas Perhubungan dan masalah transportasi merupakan kewenangan Komisi IV,” jelasnya.
Sri menilai regulasi yang matang penting disiapkan, terlebih jika program tersebut menggunakan APBD untuk memberikan subsidi kepada operator angkutan umum. Dengan demikian, pelaksanaannya memiliki dasar hukum yang kuat, sesuai kebutuhan dan tepat sasaran.
Sebelumnya, Komisi II DPRD Medan juga telah mendorong Dinas Pendidikan agar menggratiskan ongkos pelajar menggunakan angkutan umum. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat evaluasi triwulan bersama Dinas Pendidikan, Senin (7/9/2026).
Anggota Komisi II DPRD Medan, Afif Abdillah, meminta Disdik segera berkoordinasi dengan Dishub untuk merealisasikan program tersebut. Sebagai tahap awal, ia mengusulkan 72 unit bus listrik yang beroperasi di Kota Medan dapat memberikan layanan gratis bagi pelajar.
“Terutama trayek bus listrik ke Belawan dan wilayah Medan Utara. Subsidi ongkos pelajar sangat dibutuhkan karena mayoritas masyarakat di sana adalah keluarga prasejahtera,” kata Afif.
Afif menilai usulan tersebut layak dipertimbangkan karena operasional 72 bus listrik saat ini telah mendapat subsidi APBD Pemko Medan sekitar Rp91 miliar per tahun.
Anggota Komisi II lainnya, DR. Lily, MBA, juga meminta Pemko Medan melalui OPD terkait menyiasati alokasi anggaran untuk subsidi ongkos pelajar. Menurutnya, untuk tahap awal program tersebut dapat diterapkan pada bus listrik, kemudian dikembangkan melalui koordinasi dengan Organda.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Modesta Marpaung, SKM., SKeb., yang memimpin rapat saat itu, turut mendukung usulan tersebut. Ia mengatakan program ongkos gratis layak direalisasikan karena banyak orang tua mengeluhkan biaya transportasi anak menuju sekolah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Ahmad Barli Mulia Nasution, S.STP., M.AP., menyatakan akan menindaklanjuti usulan tersebut dengan berkoordinasi bersama Dinas Perhubungan Kota Medan.
“Usulan yang bagus, ini akan kami koordinasikan kepada Dinas Perhubungan Medan,” ujarnya. (bp-03)




