Medan

DPRD Tanjung Balai Dorong Layanan Imigrasi Lebih Dekat ke Masyarakat

MEDAN, beritapasti.id – DPRD Kota Tanjung Balai mendorong agar layanan keimigrasian semakin dekat dan mudah diakses masyarakat. Aspirasi itu disampaikan dalam kunjungan kerja DPRD Tanjung Balai ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Jumat (4/9).

Kunjungan yang berlangsung di aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan tersebut diikuti tiga pimpinan komisi DPRD Tanjung Balai, yakni Ketua Komisi A Ilham Fauzi, Ketua Komisi B Hj. Artati dan Ketua Komisi C Marthin Chaniago.

Rombongan diterima Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut Parlindungan bersama jajaran serta Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Gelora Adil Ginting.

Dalam pertemuan itu, DPRD menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan kehadiran layanan keimigrasian di Tanjung Balai. Kebutuhan tersebut dinilai penting karena wilayah Tanjung Balai memiliki aktivitas ekspor-impor serta mobilitas Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang cukup tinggi.

Ketua Komisi A DPRD Tanjung Balai Ilham Fauzi mengatakan, masyarakat membutuhkan layanan publik yang responsif, efektif dan mudah dijangkau. Karena itu, keberadaan layanan keimigrasian yang lebih dekat dinilai dapat menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung aktivitas di wilayah tersebut.

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut Parlindungan menyambut baik aspirasi DPRD Tanjung Balai. Ia menegaskan, Imigrasi Sumut terbuka menerima masukan dari pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Aspirasi tersebut, kata Parlindungan, akan diteruskan kepada pimpinan pusat di Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan pelayanan keimigrasian.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan keimigrasian mampu menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan.

Penguatan pelayanan ini sejalan dengan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto Tahun 2026, antara lain penguatan layanan keimigrasian berbasis digital serta pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Langkah tersebut juga sejalan dengan visi “Imigrasi untuk Rakyat” yang digaungkan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, yakni menghadirkan pelayanan yang mudah, dekat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi awal penguatan kolaborasi DPRD Tanjung Balai dan Imigrasi Sumut dalam menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin responsif dan sesuai kebutuhan masyarakat. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *