MEDAN, beritapasti.id – Proyek Bus Rapid Transit (BRT) yang digagas Kementerian Perhubungan di Kota Medan mendapat sorotan DPRD Medan. Proyek tersebut dinilai berpotensi menjadi beban besar bagi APBD Kota Medan karena biaya operasionalnya diperkirakan mencapai sekitar Rp500 miliar per tahun.
Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, mengatakan beban anggaran itu perlu dikaji secara matang sebelum Pemko Medan menyetujui pelaksanaan proyek BRT.
“Untuk saat ini saja dengan pengoperasian 60 bus listrik, Pemko Medan sudah harus menanggung beban anggaran sekitar Rp81 miliar. Konon nanti untuk proyek BRT harus memenuhi 250 unit bus, maka Pemko Medan bisa terbebani sekitar Rp500 miliar. Bagaimana kajiannya ini?” ujar Paul saat rapat evaluasi triwulan II bersama Dinas Perhubungan Kota Medan, Senin (31/8/2026).
Rapat yang digelar di ruang Komisi IV DPRD Medan itu turut dihadiri sejumlah anggota dewan serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Irsan Idris Nasution bersama jajaran.
Dalam rapat tersebut, Komisi IV merekomendasikan Pemko Medan melakukan kajian ulang sebelum menyetujui proyek BRT. DPRD juga meminta dilibatkan dalam setiap pembahasan yang berkaitan dengan penggunaan dan kemampuan anggaran daerah.
Paul menegaskan, Pemko Medan harus memastikan proyek transportasi tersebut tidak mengganggu kemampuan APBD dalam membiayai program prioritas lainnya.
“Kita harus memperhatikan kemampuan APBD Pemko Medan. Jangan gara-gara penambahan bus proyek BRT sehingga bobol anggaran. Beban ditanggung APBD Pemko Medan. Maka perlu dikaji ulang bagaimana kerja samanya. Harus dicari solusi atau minta beban itu ditanggung Kementerian,” tegasnya.
Sementara itu, Kadishub Medan Irsan Idris Nasution menjelaskan, untuk mendukung proyek BRT, jumlah bus direncanakan bertambah hingga sekitar 250 unit. Saat ini, Pemko Medan mengoperasikan 60 bus listrik dengan beban anggaran sekitar Rp81 miliar per tahun.
Namun, Irsan mengatakan skema pembiayaan penambahan armada dan keberlanjutan operasional BRT masih belum diputuskan. Pemko Medan kini berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan agar beban pembiayaan tidak sepenuhnya ditanggung pemerintah kota.
“Pemko Medan sedang berusaha koordinasi dengan Kementerian Perhubungan agar beban itu tidak ditanggung Pemko Medan,” jelasnya.
Irsan menyebut proyek BRT ditargetkan selesai pada Juli 2027. Program tersebut diharapkan dapat mengurangi kemacetan dalam jangka panjang sekaligus mendorong masyarakat secara bertahap beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum. (bp-03)




