Medan

Perkuat Reformasi Birokrasi, Staf Ahli Menteri Tinjau Pelayanan Kantor Imigrasi Belawan

BELAWAN, beritapasti.id – Dalam rangka pengawasan pelaksanaan reformasi birokrasi pada unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, Staf Ahli Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum, Iwan Santoso, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan. Kedatangannya disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, didampingi perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara serta Kepala Rumah Detensi Imigrasi Medan.
Kunjungan tersebut bertujuan memastikan implementasi reformasi birokrasi berjalan optimal melalui pengawasan terhadap kualitas pelayanan publik, inovasi pelayanan, serta pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan peninjauan salah satu inovasi layanan, yaitu Cek Kesehatan Gratis yang diselenggarakan bekerja sama dengan Puskesmas Belawan. Inovasi ini merupakan bentuk komitmen Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan dalam menghadirkan pelayanan yang semakin humanis dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Selanjutnya, Iwan Santoso meninjau ruang pelayanan, mulai dari ruang tunggu hingga booth wawancara, untuk melihat secara langsung proses pelayanan paspor kepada masyarakat. Peninjauan kemudian dilanjutkan ke koperasi kantor serta Ruang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) guna melihat kesiapan sarana pendukung serta pelaksanaan fungsi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian.
Dalam kesempatan tersebut, Iwan Santoso memberikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan atas komitmennya dalam menghadirkan berbagai inovasi pelayanan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan kepada seluruh jajaran pegawai di Ruang Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan. Dalam arahannya, Iwan Santoso menekankan pentingnya menjaga kekompakan sebagai fondasi utama dalam membangun organisasi yang profesional dan berintegritas. Ia juga mengingatkan agar setiap satuan kerja menerapkan manajemen risiko secara optimal sehingga setiap potensi risiko dapat diidentifikasi, dimitigasi, dan diselesaikan secara bersama.
“Kekompakan merupakan modal utama dalam membangun organisasi yang profesional. Selain itu, setiap satuan kerja harus mampu menerapkan manajemen risiko dengan baik agar setiap potensi risiko dapat diidentifikasi, dimitigasi, dan ditangani secara bersama. Dengan demikian, reformasi birokrasi tidak hanya menjadi target, tetapi menjadi budaya kerja yang menghasilkan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” ujar Iwan Santoso.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menyampaikan bahwa seluruh jajaran siap terus meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola organisasi. Menurutnya, arahan Staf Ahli Menteri semakin memperkuat komitmen jajaran untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kunjungan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat implementasi reformasi birokrasi di setiap lini pelayanan. Arahan yang disampaikan Bapak Staf Ahli akan kami jadikan pedoman dalam meningkatkan profesionalisme, memperkuat manajemen risiko, serta menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas. Sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, kami berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi yang memberikan kemudahan, kepastian, dan manfaat nyata bagi masyarakat sebagai wujud semangat Imigrasi untuk Rakyat,” ungkap Eko.
Melalui kunjungan ini, diharapkan implementasi reformasi birokrasi di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan semakin optimal sehingga mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat sesuai dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *