Medan

Perluas Layanan Keimigrasian, Imigrasi Medan Hadirkan Deli Park Alternatif Pelayanan Masyarakat

MEDAN, beritapasti.id – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, bersama Direktur Jenderal Imigrasi, Direktur Intelijen Keimigrasian, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, meresmikan tiga Immigration Lounge sekaligus mengukuhkan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) se-Sumatera Utara.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel JW Marriott Medan, Kamis (20/8/2026), turut dihadiri Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Direktur Kepatuhan Internal, Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Kepala Kantor Wilayah HAM Wilayah Kerja Sumatera Utara dan Kepulauan Riau, serta seluruh Kepala Satuan Kerja Keimigrasian di Sumatera Utara.

Tiga Immigration Lounge yang diresmikan berada di tiga wilayah kerja, yakni Immigration Lounge Deli Park Medan di bawah Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Immigration Lounge Cambridge City Square Medan di bawah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, serta Immigration Lounge Irian Mall Kisaran di bawah Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan.

Kehadiran ketiga Immigration Lounge tersebut menjadi bagian dari upaya Direktorat Jenderal Imigrasi memperluas jangkauan pelayanan agar masyarakat dapat mengakses layanan keimigrasian dengan lebih mudah, dekat, dan fleksibel.

Immigration Lounge Deli Park Medan sendiri telah beroperasi sejak 1 April 2026. Berlokasi di Jalan Guru Patimpus No. 1, Mall Deli Park Medan, layanan ini beroperasi Senin hingga Jumat pukul 09.00–17.00 WIB dan Sabtu pukul 09.00–14.00 WIB.

Kehadiran Immigration Lounge Deli Park menjadi alternatif bagi masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi. Langkah tersebut diharapkan semakin memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, nyaman, dan mudah dijangkau.

Selain meresmikan Immigration Lounge, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pengukuhan 53 Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) yang tersebar di 11 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian se-Sumatera Utara. Dari jumlah tersebut, empat petugas berasal dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan.

Pengukuhan ditandai dengan pemakaian topi dan rompi PIMPASA kepada para Kepala Satuan Kerja Keimigrasian se-Sumatera Utara. Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat Desa Binaan Imigrasi oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, didampingi Direktur Jenderal Imigrasi, Direktur Intelijen Keimigrasian, dan Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Utara kepada 12 camat dan lurah sebagai perwakilan dari 171 Desa Binaan Imigrasi se-Sumatera Utara.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, menegaskan bahwa pengawasan keimigrasian tidak semestinya hanya dilakukan setelah terjadi pelanggaran, tetapi perlu diperkuat sejak tingkat desa.

“Pengawasan dari tingkat desa itu penting sebab langkah pencegahan tidak selalu bisa menunggu sampai pelanggaran benar-benar terjadi. Bekal pemahaman bagi masyarakat serta kejelian mengenali tanda-tanda awal justru bisa menjadi kunci agar suatu persoalan tidak membesar menjadi kasus yang lebih serius,” ujar Agus.

Menurutnya, penguatan peran masyarakat dan pemerintah desa menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan keimigrasian yang lebih efektif. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan mampu mengenali potensi permasalahan keimigrasian sekaligus menyampaikan informasi kepada petugas.

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, mengatakan Desa Binaan Imigrasi dan PIMPASA merupakan bagian penting dalam membangun sinergi antara jajaran Imigrasi dengan masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan momentum untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dalam pelaksanaan fungsi keimigrasian di wilayah Sumatera Utara. Melalui Desa Binaan Imigrasi dan Petugas Imigrasi Pembina Desa, kita ingin memperkuat pembinaan dan pendampingan di tingkat desa, sekaligus mendukung upaya pencegahan TPPO dan TPPM,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menekankan pentingnya menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin dekat dengan masyarakat. Menurutnya, penguatan pelayanan harus berjalan beriringan dengan peningkatan fungsi pengawasan dan pencegahan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, pemerintah desa, serta seluruh unsur terkait.
Kegiatan tersebut juga diisi dengan sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari BP3MI Sumatera Utara, Polda Sumatera Utara, dan Kodam I/Bukit Barisan.

Sebanyak 73 kepala desa dan lurah mengikuti kegiatan secara langsung, sedangkan 98 lainnya bergabung secara daring. Para peserta mendapatkan penguatan mengenai peran pemerintah desa dan kelurahan dalam mendukung penyebaran informasi keimigrasian serta pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Bagi jajaran Imigrasi Medan, rangkaian kegiatan tersebut menjadi langkah nyata dalam memperkuat pelayanan sekaligus pengawasan keimigrasian. Kehadiran Immigration Lounge Deli Park Medan diharapkan semakin mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan, sementara Desa Binaan Imigrasi dan PIMPASA menjadi fondasi untuk memperkuat edukasi, pembinaan, dan koordinasi hingga ke tingkat masyarakat.

Upaya tersebut sekaligus memperkuat semangat “Imigrasi untuk Rakyat” melalui pelayanan yang semakin mudah diakses serta pengawasan yang melibatkan masyarakat secara aktif. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *