MEDAN, beritapasti.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Medan Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp7,7 triliun. Pemerintah Kota (Pemko) Medan memastikan anggaran tersebut diarahkan untuk mempercepat pelaksanaan sejumlah program prioritas pembangunan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Arah kebijakan tersebut tertuang dalam penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD TA 2026 dan KUA-PPAS Rancangan APBD TA 2027 bersama DPRD Kota Medan.
Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (18/8/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap, Pj. Sekda Erfin Fahrurrazi, jajaran pimpinan perangkat daerah serta para camat.
Berdasarkan postur APBD Perubahan 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp7,1 triliun lebih. Sementara belanja daerah mencapai Rp7,7 triliun dengan pembiayaan netto sebesar Rp592,2 miliar lebih.
Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan, kesepakatan KUA-PPAS tersebut memiliki arti strategis karena menjadi dasar dalam menentukan arah pembangunan dan penggunaan anggaran daerah.
Menurut Rico, kesepakatan tersebut tidak boleh hanya dipandang sebagai tahapan administratif, tetapi harus menjadi instrumen untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta merespons dinamika pembangunan Kota Medan.
“Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS ini bukan sekadar pemenuhan tahapan administratif, melainkan sebuah pijakan strategis dalam merespons dinamika pembangunan daerah serta menyelaraskan aspirasi masyarakat Kota Medan secara lebih nyata dan akuntabel,” ujar Rico.
Ia pun mengapresiasi Badan Anggaran DPRD Kota Medan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah melakukan pembahasan perubahan KUA-PPAS secara mendalam dan komprehensif.
“Upaya ini menunjukkan semangat yang nyata dalam mewujudkan anggaran yang aspiratif, efektif, realistis sekaligus rasional,” katanya.
Rico menjelaskan, terdapat enam prioritas utama yang menjadi arah pembangunan dalam APBD Perubahan 2026. Prioritas tersebut meliputi pembangunan Kota Medan yang berbudaya, maju, tertib, aman dan nyaman; pemerataan pembangunan infrastruktur serta penataan sarana dan prasarana perkotaan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Selanjutnya, peningkatan produktivitas dan daya saing perekonomian daerah yang inklusif dan berkelanjutan; penguatan daya saing SDM melalui sektor pendidikan, kesehatan dan ketenagakerjaan; penguatan jaminan kesejahteraan sosial dan pemberdayaan masyarakat; serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Transformasi digital pemerintahan tersebut juga diarahkan untuk mendukung penerapan “Medan Satu Data” sehingga penyediaan data pembangunan dapat dilakukan secara lebih akurat, transparan dan real time.
Rico menegaskan, enam prioritas pembangunan tersebut tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga diarahkan untuk memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat.
“Keenam prioritas tersebut menjadi kerangka utama dalam memastikan bahwa pembangunan ekonomi Kota Medan tidak hanya berorientasi pada peningkatan output ekonomi, namun juga pada pemerataan akses, peningkatan kualitas hidup, dan penguatan daya tahan sosial ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Selain APBD Perubahan 2026, Pemko Medan juga menyampaikan postur rancangan APBD 2027. Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp6,9 triliun lebih, sedangkan belanja daerah mencapai Rp7,1 triliun lebih dengan pembiayaan netto sebesar Rp175 miliar lebih.
Rico mengatakan, kebijakan anggaran 2027 akan diarahkan untuk menjaga kesinambungan pembangunan, memperkuat capaian indikator makro daerah serta mempercepat pencapaian sasaran pembangunan melalui program yang terukur dan berorientasi hasil.
“Pendapatan daerah yang direncanakan dengan cermat ini diharapkan mampu mendorong terlaksananya program-program prioritas. Sedangkan belanja daerah diarahkan secara efisien dan tepat sasaran terutama pada sektor pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan penguatan program sosial ekonomi,” ungkapnya.
Rico juga meminta seluruh perangkat daerah untuk tidak bekerja secara sektoral. Kolaborasi lintas sektor, menurutnya, diperlukan agar setiap program pembangunan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Saya berharap seluruh perangkat daerah dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, berkolaborasi lintas sektor dan selalu berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (bp-03)




