MEDAN, beritapasti.id – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Dr. M. Afri Rizki Lubis, SM., M.IP., menyoroti penebangan ribuan pohon yang dilakukan dalam proyek pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Medan. Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan bersikap transparan dan tidak saling melempar tanggung jawab terkait penebangan maupun penanaman pohon pengganti.
Menurut politisi Partai NasDem itu, polemik penebangan pohon telah menjadi perhatian publik sejak beberapa waktu terakhir. Namun, hingga kini masyarakat dinilai belum memperoleh penjelasan yang utuh mengenai pelaksanaan penebangan maupun mekanisme penggantian pohon.
“DLH Kota Medan jangan terkesan lepas tangan setiap kali masyarakat mempertanyakan penebangan pohon akibat proyek BRT. DLH harus bertanggung jawab dan memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat,” ujar Rizki Lubis, Kamis (6/8/2026).
Rizki menjelaskan, sebelumnya DLH Kota Medan menyatakan sebanyak 2.788 pohon ditebang oleh kontraktor pelaksana proyek BRT, bukan oleh DLH. Saat itu juga disampaikan bahwa kontraktor berkewajiban mengganti pohon yang ditebang dengan menanam 61.170 pohon baru di sejumlah lokasi di Kota Medan serta melakukan perawatan selama satu tahun.
Namun, belakangan DLH Kota Medan menyampaikan bahwa hingga Juli 2026 telah menanam 1.792 pohon pengganti bersama pihak terkait sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Kota Medan terhadap kelestarian lingkungan.
Menurut Rizki, dua pernyataan tersebut menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
“Kalau memang penanaman pohon pengganti menjadi kewajiban kontraktor, mengapa sekarang disebut sebagai tanggung jawab Pemko Medan? Hal ini perlu dijelaskan agar tidak menimbulkan informasi yang saling bertentangan,” katanya.
Selain itu, Rizki juga meminta DLH menjelaskan secara terbuka mengenai pengelolaan kayu hasil penebangan ribuan pohon tersebut.
“Masyarakat juga ingin mengetahui ke mana kayu-kayu hasil penebangan itu dikelola. Jika memiliki nilai ekonomi, bagaimana mekanisme pengelolaannya dan apakah memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Semua itu perlu disampaikan secara transparan agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi,” tegasnya.
Ia berharap DLH Kota Medan segera memberikan penjelasan yang komprehensif sehingga polemik penebangan pohon akibat proyek BRT tidak terus berkembang di tengah masyarakat.
Sebagaimana diketahui, setelah penebangan pohon di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Sisingamangaraja, proses serupa kini juga mulai dilakukan di Jalan TB Simatupang untuk mendukung pembangunan jalur Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Medan. (bp-03)




