MEDAN, beritapasti.id – Ketua Koordinator Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM), Muhammad Edison (ME) Ginting, mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi sekitar 16.000 pemulung yang bekerja di berbagai wilayah Kota Medan.
Para pemulung dinilai memiliki risiko kerja yang tinggi, namun hingga kini sebagian besar belum memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dorongan tersebut disampaikan ME Ginting saat menghadiri diskusi bertema “Pemulung Perempuan dalam Waste Management dan Perjuangan sebagai Pekerja Hijau” yang dirangkaikan dengan peluncuran Komunitas Pemulung Perempuan TPA Terjun, Senin (27/7/2026).
Kegiatan ini diinisiasi Komunitas Jurnalis Ekonomi Sirkular dengan dukungan Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM). Diskusi menghadirkan perwakilan Pemerintah Kota Medan, BPJS Ketenagakerjaan, Ikatan Pemulung Indonesia (IPI), pegiat lingkungan, tenaga kesehatan, serta jurnalis.
ME Ginting mengatakan media memiliki tanggung jawab moral untuk mengangkat persoalan kelompok masyarakat yang selama ini belum banyak mendapatkan perhatian, termasuk para pemulung yang setiap hari bekerja di lingkungan dengan tingkat risiko kecelakaan yang tinggi.
Menurutnya, pemulung merupakan bagian penting dalam sistem pengelolaan sampah Kota Medan. Mereka membantu mengurangi timbunan sampah sekaligus menyelamatkan material yang masih memiliki nilai ekonomi agar dapat kembali masuk ke rantai daur ulang.
Karena itu, lanjutnya, sudah seharusnya para pemulung memperoleh perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
“PWPM mendukung upaya agar para pemulung mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Ini bukan hanya soal jaminan sosial, tetapi juga bentuk penghargaan kepada mereka yang setiap hari menjaga lingkungan dan membantu mengurangi beban pengelolaan sampah Kota Medan,” ujar ME Ginting.
Ia menegaskan persoalan perlindungan pekerja informal tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, komunitas, dan media agar semakin banyak pekerja rentan memperoleh perlindungan.
“Kami mengajak seluruh pihak bersama-sama mengawal upaya ini. Media siap menjadi jembatan yang menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus mengawal kebijakan agar benar-benar menyentuh mereka yang membutuhkan,” katanya.
PWPM juga mengapresiasi langkah awal pemberian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 10 perempuan pemulung yang tergabung dalam Komunitas Pemulung Perempuan TPA Terjun. Langkah tersebut dinilai menjadi titik awal untuk memperluas perlindungan kepada ribuan pemulung lainnya di Kota Medan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) Kota Medan, Sugianta, mengungkapkan jumlah pemulung di Kota Medan mencapai lebih dari 16.000 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 4.000 orang berada di kawasan Medan Utara, sedangkan di TPA Terjun terdapat sekitar 1.200 pemulung, dengan hampir separuhnya merupakan perempuan.
“Kalau untuk Kota Medan digabungkan menjadi satu, jumlahnya sekitar 16.000 lebih. Yang sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan hampir nol sekian persen,” ujar Sugianta.
Ia mengatakan para pemulung setiap hari menghadapi berbagai risiko kerja, mulai dari tertusuk jarum suntik bekas, terkena pecahan kaca, hingga berhadapan dengan alat berat yang beroperasi di kawasan TPA.
Di sisi lain, para pemulung memberikan kontribusi besar terhadap pengelolaan sampah di Kota Medan. Dari sekitar 1.700 hingga 1.800 ton sampah yang masuk ke TPA Terjun setiap hari, mereka diperkirakan mampu memilah sekitar 20 hingga 30 persen material yang masih memiliki nilai ekonomi untuk kembali masuk ke industri daur ulang.
Meski memiliki peran penting dalam mendukung ekonomi sirkular, perlindungan sosial bagi para pemulung masih sangat minim.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ramaddan, menyatakan pemerintah siap memperluas perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal, termasuk pemulung.
“Kalau tadi disampaikan ada sekitar 16.000 pemulung di Kota Medan, kami siap melindungi mereka,” ujarnya dalam diskusi.
Ramaddan menambahkan, Pemko Medan akan terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan melalui program tanggung jawab sosial (CSR), agar semakin banyak pekerja informal memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sementara itu, Ketua Komunitas Jurnalis Ekonomi Sirkular, Rahmat Utomo, mengatakan pembentukan Komunitas Pemulung Perempuan TPA Terjun merupakan upaya memperkuat posisi pemulung sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah.
“Selama ini mereka membantu mengurangi sampah yang masuk ke TPA dan menjaga material tetap memiliki nilai ekonomi. Karena itu, mereka perlu mendapatkan pengakuan dan perlindungan yang layak sebagai pekerja hijau,” katanya.
Menurut Rahmat, komunitas tersebut juga diharapkan menjadi ruang belajar bagi para pemulung mengenai hak-hak ketenagakerjaan, keselamatan kerja, serta membangun kolaborasi dengan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
“Mereka bukan sekadar pekerja informal, melainkan green workers atau pekerja hijau yang berada di garda terdepan sistem waste management dan pembangunan berkelanjutan di Kota Medan,” tegasnya. (bp-03)




