MEDAN, beritapasti.id – Forum Pemuda Nusa Tenggara Timur (NTT) Wilayah Sumatera Utara mendesak majikan serta yayasan atau perusahaan penyalur tenaga kerja bertanggung jawab atas meninggalnya Ros, asisten rumah tangga (ART) asal Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, yang menjadi korban dalam ledakan di sebuah rumah di Komplek Grand Polonia, Jalan Polonia, Kecamatan Medan Polonia.
Ros meninggal dunia akibat ledakan yang terjadi pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Korban diketahui merupakan warga Dusun Watugase, Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.
Peristiwa tersebut menyita perhatian warga NTT yang berada di Kota Medan. Sejumlah paguyuban, termasuk Forum Pemuda NTT Wilayah Sumatera Utara, menyampaikan duka cita sekaligus meminta agar hak-hak keluarga korban dipenuhi.
Ketua Forum Pemuda NTT Wilayah Sumatera Utara, Devis Abuimau Karmoy, mengatakan pihaknya turut berbelasungkawa atas meninggalnya Ros. Namun, ia menilai majikan korban juga harus bertanggung jawab atas peristiwa yang merenggut nyawa pekerjanya.
“Kami turut berbelasungkawa atas peristiwa yang dialami saudari kami Ros asal Nagekeo. Namun, kami juga meminta majikan almarhumah agar bertanggung jawab secara penuh atas hilangnya nyawa saudari kami,” ujar Devis dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (22/7/2026).
Selain meminta pertanggungjawaban dari pihak majikan, Forum Pemuda NTT Sumut juga mendesak kepolisian mengusut tuntas penyebab ledakan yang terjadi di kawasan Grand Polonia. Mereka berharap proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan menyeluruh sehingga penyebab insiden dapat diungkap.
Forum juga meminta penyidik menghadirkan pihak yayasan atau perusahaan yang menyalurkan Ros untuk bekerja di rumah tersebut. Menurut Devis, penyalur tenaga kerja memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak-hak korban dan keluarganya terpenuhi.
“Kami mendesak pihak kepolisian menghadirkan pihak perusahaan ataupun yayasan yang menyalurkan saudari kami Ros agar dapat mempertanggungjawabkan seluruh hak yang seharusnya diterima keluarga almarhumah,” katanya.
Devis menambahkan, Forum Pemuda NTT Wilayah Sumatera Utara siap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum maupun pihak-pihak terkait dalam penanganan kasus tersebut. Pihaknya juga menyatakan siap memberikan pendampingan kepada keluarga korban guna memastikan proses hukum berjalan dengan baik serta hak-hak keluarga almarhumah terpenuhi.
“Kami berharap seluruh proses penanganan perkara ini dilakukan secara terbuka dan memberikan keadilan bagi keluarga korban,” pungkasnya. (bp-rel)




