Medan

Pansus Aset DPRD Medan Usulkan Aset Pasar Petisah Dijual ke Penghuni

MEDAN, beritapasti.id – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Medan, Robi Barus, meminta langkah konkret Wali Kota Medan, Rico Waas, dalam menertibkan aset milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan di kawasan Pasar Petisah, Kecamatan Petisah, serta sekitarnya.

Diketahui, terdapat sekitar 1.900 unit rumah tinggal, rumah toko (ruko), hingga rumah ibadah di kawasan tersebut yang merupakan aset milik Pemko Medan. Namun, penataan dan status hukum aset-aset itu hingga kini masih belum jelas.

Dalam rapat bersama Wali Kota Medan dan sejumlah kepala OPD terkait di Kantor Wali Kota Medan, Senin (8/6/2026) sore, Robi menyarankan agar Pemko Medan memperjelas status aset tersebut, salah satunya dengan menjual kepada para penghuni saat ini.

“Saya menyarankan, aset-aset di kawasan Petisah itu dijual saja kepada masyarakat yang selama ini menempatinya. Namun harga jual harus sesuai dengan nilai appraisal saat ini, sehingga dapat menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemko Medan,” ujar Robi.

Ia menambahkan, penjualan aset tersebut juga dapat mengurangi beban Pemko Medan dalam hal perawatan dan pengelolaan aset di kawasan tersebut.

“Apalagi, warga yang menempati aset tersebut pada prinsipnya bersedia untuk membeli jika Pemko Medan memang membuka opsi penjualan,” lanjutnya.

Robi juga meminta dukungan Wali Kota Medan agar Pansus Aset dapat menyelesaikan tugasnya sesuai target waktu yang tersisa sekitar satu bulan. Ia menilai masih banyak aset Pemko Medan lainnya yang belum tertata, dikuasai pihak lain, atau terbengkalai.

Menurutnya, Wali Kota Medan memiliki kewenangan untuk menginstruksikan seluruh OPD terkait agar bersinergi dengan DPRD dalam menyelesaikan persoalan aset tersebut.

“Mohon arahan agar kerja Pansus ini dapat segera diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Robi juga mencontohkan praktik pengelolaan aset di DKI Jakarta dan Kota Bandung yang dinilai lebih tertata. Ia menyebut hasil studi banding menunjukkan bahwa penjualan aset dimungkinkan sesuai ketentuan, termasuk aset bernilai tertentu yang dapat dilepas tanpa lelang dalam kondisi tertentu sesuai aturan.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Medan, Rico Waas, menyampaikan apresiasi kepada Pansus Aset DPRD Kota Medan yang telah membantu Pemko dalam upaya penertiban aset daerah.

“Rekan-rekan Pansus telah ikut menyelamatkan aset Pemko Medan. Ini pekerjaan yang luar biasa, kami sangat mengapresiasi,” ujar Rico.

Terkait aset di kawasan Petisah, Rico menyebut pemerintah akan menertibkan aset yang selama ini ditempati masyarakat, namun dilakukan secara humanis.

“Saya akan meminta data dan notulen terkait opsi yang sudah dilakukan selama sepuluh tahun terakhir untuk penyelesaian aset di Petisah. Ada sekitar 1.900 kepala keluarga yang sudah puluhan tahun menempati lahan tersebut,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan aset tersebut harus mempertimbangkan pendekatan yang humanis, mengingat masyarakat telah lama bermukim di kawasan itu.

Lebih lanjut, Rico mengapresiasi masukan dari Pansus Aset DPRD Medan dan menyatakan bahwa pemerintah akan mengkaji berbagai opsi, termasuk penjualan atau penyewaan aset sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ini akan menjadi perhatian kami. Semua opsi akan dikaji sesuai aturan,” pungkasnya. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *