Ekonomi Medan

Rico Waas Targetkan Validasi 792 Ribu KK Lewat Digitalisasi Bansos

MEDAN, beritapasti.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya digitalisasi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) guna mengatasi persoalan ketidaktepatan sasaran penerima bantuan.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Portal Perlinsos dalam rangka digitalisasi bansos Kota Medan, Senin (25/5/2026), di Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Rico Waas menyoroti keluhan masyarakat terkait penerimaan bansos yang dinilai belum adil akibat data yang belum valid dan masih rentan dipengaruhi subjektivitas di lapangan.

“Sering kita dengar masyarakat bertanya kenapa dia tidak dapat bantuan, sementara tetangganya yang dinilai mampu justru menerima. Ini terjadi karena data kita belum sepenuhnya valid dan transparan,” ujarnya.

Menurut Rico Waas, digitalisasi menjadi solusi utama untuk menghadirkan sistem penyaluran bansos yang lebih akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ke depan tidak boleh lagi ada data ‘like or dislike’. Bukan karena suka atau tidak suka seseorang lalu dimasukkan sebagai penerima bantuan. Semua harus berbasis data yang riil dan terverifikasi,” tegasnya di hadapan pimpinan perangkat daerah, camat, lurah, serta tokoh masyarakat yang terlibat dalam proses pendataan sosial.

Rico Waas juga mengungkapkan bahwa Kota Medan menjadi salah satu dari 42 kabupaten/kota di Indonesia yang ditunjuk sebagai lokasi implementasi digitalisasi bansos setelah sebelumnya diterapkan di Banyuwangi.

Menurutnya, momentum tersebut harus dimanfaatkan untuk membangun sistem pendataan yang lebih profesional dan terintegrasi.

Dalam kesempatan itu, Rico Waas turut menekankan pentingnya penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai fondasi utama digitalisasi layanan pemerintahan. Ia bahkan mengecek langsung kesiapan para lurah terkait kepemilikan IKD dan meminta yang belum memiliki agar segera mengaktifkannya.

Lebih lanjut, Pemko Medan telah menyiapkan sebanyak 5.080 agen pendamping sosial yang berasal dari berbagai unsur, termasuk PKK dan perangkat kelurahan. Mereka ditugaskan melakukan pendataan dan verifikasi terhadap sekitar 792 ribu kepala keluarga (KK) di Kota Medan.

Rico Waas menargetkan setiap agen dapat mendata minimal lima KK per hari sehingga seluruh data kependudukan dapat tervalidasi dalam waktu satu bulan.

Ia juga mengingatkan bahwa proses validasi data kemungkinan akan memperlihatkan kondisi riil jumlah masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial.

“Kalau memang ternyata yang membutuhkan lebih banyak, itu harus kita hadapi dengan jujur. Dengan data yang valid, kita bisa mencari solusi yang tepat,” katanya.

Sementara itu, Direktur Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil Kemendagri, Erliani Budi Lestari, mengatakan digitalisasi bansos merupakan bagian dari transformasi nasional menuju tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan terintegrasi.

Menurutnya, melalui sistem tersebut seluruh proses, mulai dari registrasi, verifikasi biometrik, hingga penentuan kelayakan penerima bansos akan dilakukan secara transparan dan real-time.

“Kota Medan menjadi salah satu lokus penting dalam perluasan implementasi digitalisasi bansos secara nasional karena dinilai memiliki kesiapan ekosistem pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Senada dengan itu, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Didit Widiana, menyebut digitalisasi bansos akan memperkuat akurasi data sekaligus memperluas akses layanan kepada masyarakat.

“Aplikasi portal ini nantinya mempermudah proses registrasi, verifikasi, serta memastikan data penerima manfaat selalu diperbarui. Kami berharap penyaluran bansos menjadi lebih tepat sasaran, akuntabel, dan inklusif,” tukasnya. (bp-03)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *