MEDAN, beritapasti.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik judi online di Kota Medan. Hal itu disampaikannya di hadapan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat menghadiri kegiatan edukasi publik bertajuk “Indonesia.go.id Menyapa Medan: GASS POL Tolak Judol” di Kembar Kafe, Jalan Sakti Lubis, Medan Amplas, Rabu (13/5/2026).
Kampanye bertajuk “GASS POL Tolak Judol! Jauhi Judi — Anak Medan Pilih Masa Depan, Bukan Judi Online” tersebut digelar sebagai upaya edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi praktik judi online yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Selain Menteri Komdigi dan Wali Kota Medan, kegiatan ini juga dihadiri praktisi strategi komunikasi keberlanjutan Rike Amru, konten kreator Wawan Wandou, serta tokoh agama Abdul Muhadir Ritonga.
Dalam sambutannya, Rico Waas menyampaikan bahwa dampak judi online telah merusak berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pelajar hingga aparatur pemerintahan. Bahkan, ia mengungkapkan telah mengambil tindakan tegas terhadap seorang camat di lingkungan Pemko Medan yang terbukti terlibat judi online.
“Teknologi ternyata punya celah di mana hal-hal yang tidak menguntungkan masuk ke kehidupan kita. Salah satunya judi online yang menyerang anak-anak SD, SMA, hingga orang yang sudah bekerja,” ujar Rico Waas.
Ia menilai pemberantasan judi online tidak hanya mengandalkan penegakan hukum dan pengawasan sistem, tetapi juga membutuhkan peran keluarga sebagai benteng utama.
Rico Waas menyoroti fenomena individualisme akibat penggunaan gawai yang berlebihan, bahkan saat berada di lingkungan keluarga.
“Kehidupan keluarga jadi berantakan. Banyak yang bercerai karena judi online. Kecanduannya hampir sama seperti narkoba, merusak mentalitas dan keharmonisan keluarga,” tegasnya.
Sementara itu, Meutya Hafid menegaskan bahwa judi online telah menjadi persoalan serius yang menyasar seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak.
“Jumlah anak-anak yang menjadi korban judi online hampir 200 ribu orang dan sekitar 80 ribu di antaranya berusia di bawah 10 tahun. Ini menunjukkan bahwa persoalan ini sangat besar,” ujar Meutya.
Menurutnya, pemerintah tidak hanya fokus menutup akses dan melakukan takedown situs judi online, tetapi juga memperkuat edukasi dan literasi digital kepada masyarakat.
“Pemerintah hadir bukan hanya untuk menutup akses, tetapi juga menjangkau masyarakat dan menyampaikan fakta-fakta yang terjadi. Kisah-kisah korban yang disampaikan di ruang publik diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat lainnya,” katanya.
Meutya menjelaskan dampak judi online tidak hanya menghancurkan ekonomi keluarga, tetapi juga memicu berbagai persoalan sosial seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hilangnya keharmonisan keluarga, hingga rusaknya masa depan anak-anak.
“Banyak laporan yang kami terima mengenai istri dan keluarga yang menjadi korban akibat anggota keluarganya terpapar judi online. Bukan hanya kehilangan ekonomi, tetapi juga kehilangan kebersamaan dalam keluarga,” ungkapnya.
Ia menambahkan, korban judi online tidak hanya laki-laki dewasa, tetapi juga perempuan, anak-anak, hingga masyarakat kurang mampu.
“Judi online menyasar semua kalangan. Tidak hanya laki-laki, tetapi juga perempuan, anak-anak, dan masyarakat ekonomi lemah,” jelas Meutya.
Meutya menegaskan pemberantasan judi online harus dilakukan secara bersama-sama lintas sektor. Menurutnya, selain Kementerian Komdigi yang bertugas memutus akses situs judi online dan melakukan edukasi publik, diperlukan juga dukungan aparat penegak hukum, perbankan, OJK, hingga platform media sosial.
“Pelakunya juga harus ditangkap, karena kalau tidak, situs-situs baru akan terus bermunculan. Karena itu diperlukan keterlibatan kepolisian, perbankan, OJK, hingga platform media sosial,” tegasnya.
Melalui kegiatan “GASS POL Tolak Judol”, pemerintah berharap kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda di Kota Medan, semakin meningkat untuk menjauhi judi online dan memilih masa depan yang lebih baik. (bp-03)




