Medan

DPRD Medan Tindaklanjuti Dugaan Penguasaan Lahan oleh Pemko Medan

MEDAN, beritapasti.id –  Komisi I DPRD Kota Medan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait pengaduan warga mengenai dugaan penguasaan lahan oleh Pemerintah Kota Medan yang disebut berlangsung selama puluhan tahun tanpa kejelasan ganti rugi.

RDP yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD Medan, Senin (4/5/2026), dipimpin Ketua Komisi I DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis didampingi anggota Komisi I Edi Saputra. Turut hadir perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemko Medan.

Dalam pertemuan tersebut, warga bernama Kirpal Singh mengaku lahannya di Jalan SD Inpres, Lingkungan VI, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, telah digunakan Pemko Medan sejak tahun 1975 untuk pembangunan gedung SD Inpres.

Kirpal menjelaskan, saat itu orang tuanya didatangi pihak kelurahan untuk menyewakan lahan seluas sekitar 2.714 meter persegi kepada Pemko Medan selama 30 tahun.

“Setelah ada kesepakatan, lahan dibangun menjadi gedung sekolah dengan nilai sewa Rp22 ribu. Namun setelah masa kontrak habis, hingga sekarang tidak ada kejelasan dari Pemko Medan,” ujar Kirpal dalam RDP.

Ia mengaku telah berulang kali mendatangi Pemko Medan guna mempertanyakan status lahannya, namun hingga kini belum mendapatkan solusi.

“Saya berharap Pemko Medan memberikan ganti rugi atas lahan tersebut. Saya memiliki alas hak berupa SK Camat,” katanya.

Menanggapi pengaduan itu, Ketua Komisi I DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis mengaku prihatin atas persoalan yang dialami warga. Menurutnya, permasalahan tersebut perlu segera ditindaklanjuti agar ada kepastian hukum dan penyelesaian yang jelas.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Medan Edi Saputra meminta Kirpal Singh melengkapi dokumen kepemilikan dan data pendukung lainnya untuk mempermudah proses tindak lanjut.

“Silakan siapkan bahan pendukung dan alas hak kepemilikan. Masalah ini akan kami tindak lanjuti dan kembali kami RDP-kan dengan menghadirkan pihak-pihak yang berkompeten,” imbuhnya. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *