Medan

8 Unit Perumahan Tanpa PBG Nyaris Rampung, Diduga Dibekingi Oknum

MEDAN, beritapasti.id – Komisi IV DPRD Medan menemukan delapan unit rumah dua lantai tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) berdiri hampir rampung saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Jalan Pendidikan, kawasan dekat Jalan Tempuling, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Senin (6/4/2026).

Perumahan yang diketahui bernama Pendidikan Residence tersebut diduga tidak hanya belum mengantongi izin, tetapi juga melanggar aturan garis sempadan bangunan (roilen). Ironisnya, pembangunan tetap berjalan tanpa hambatan dan memunculkan dugaan adanya bekingan oknum.

Sidak dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Simanjuntak, didampingi Wakil Ketua M Afri Rizki Lubis bersama sejumlah anggota, yakni Edwin Sugesti, Jusuf Ginting, Lailatul Badir, dan Ahmad Affandi.

Di lokasi, Komisi IV langsung meminta Satpol PP Kota Medan menghentikan seluruh aktivitas pembangunan dan segera melakukan penyegelan.

“Tidak boleh ada lagi aktivitas sebelum izin lengkap. Ini harus segera ditindak,” tegas Rizki Lubis.

Komisi IV menilai lemahnya pengawasan menjadi penyebab utama bangunan tanpa izin bisa berdiri hingga hampir selesai. Kondisi ini dinilai berpotensi merugikan daerah dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari retribusi PBG.

Paul Mei Simanjuntak menegaskan bahwa setiap pelanggaran harus ditindak tegas, termasuk melakukan evaluasi terhadap proses perizinan dan pengawasan di lapangan.

Selain dugaan pelanggaran roilen, pengembang juga dinilai belum memenuhi kewajiban menyediakan akses untuk mobil pemadam kebakaran. Warga sekitar pun disebut telah menyampaikan keberatan atas pembangunan tersebut.

“Semua harus sesuai aturan. Jangan sampai ada pembiaran yang merugikan masyarakat dan daerah,” tegas Paul. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *