MEDAN, beritapasti.id – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I menemukan masih adanya pedagang yang menjual minyak goreng bersubsidi Minyakita di atas harga eceran tertinggi (HET). Temuan itu didapat saat inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional di Medan, Senin (9/3/2026).
Sidak dilakukan di Pasar Petisah dan Pasar Sei Sikambing. Dari hasil pemantauan, harga jual Minyakita di tingkat pedagang bervariasi, bahkan ada yang mencapai Rp18.000 per liter. Padahal, HET yang ditetapkan pemerintah untuk produk tersebut adalah Rp15.700 per liter.
Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ridho Pamungkas, menjelaskan pedagang yang memperoleh pasokan Minyakita melalui jalur Perum Bulog umumnya menjual sesuai HET, yakni di kisaran Rp15.700 hingga Rp16.000 per liter.
“Sedangkan pedagang yang tidak memperoleh pasokan dari jalur tersebut menjual dengan harga lebih tinggi, sekitar Rp17.000 hingga Rp18.000 per liter,” ujarnya.
Ridho menyebutkan secara umum kondisi harga di pasar tradisional masih relatif terkendali dengan harga yang cukup terjangkau. Sidak yang dilakukan menjelang Idulfitri 1447 Hijriah itu juga tidak menemukan indikasi gangguan pasokan yang signifikan.
“Beberapa komoditas bahkan mengalami penurunan harga, seperti cabai dan sejumlah produk hortikultura. Namun ada juga yang masih berada di atas harga acuan, seperti ayam potong dan minyak goreng,” tambahnya.
KPPU mengimbau para pelaku usaha agar mematuhi ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah, khususnya untuk komoditas yang memiliki HET maupun Harga Acuan Pemerintah (HAP).
“Kami mengingatkan pedagang agar menjual komoditas sesuai ketentuan harga yang berlaku. Stabilitas harga penting untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama selama bulan Ramadan,” kata Ridho.
Sidak KPPU tersebut juga melibatkan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Sejumlah komoditas pangan strategis yang menjadi perhatian dalam pemantauan antara lain beras, telur ayam, daging ayam, daging sapi, cabai, bawang, gula, serta minyak goreng.
Dari hasil pemantauan lapangan, harga daging ayam ras di Pasar Petisah dan Pasar Sei Sikambing tercatat berada di kisaran Rp43.000 hingga Rp45.000 per kilogram. Harga tersebut memang mengalami penurunan dibandingkan beberapa waktu sebelumnya, meski masih di atas harga acuan pemerintah yang berada di kisaran Rp40.000 per kilogram.
Sementara itu, komoditas hortikultura justru menunjukkan tren penurunan harga. Cabai merah dijual di kisaran Rp24.000–Rp28.000 per kilogram, cabai rawit Rp28.000–Rp30.000 per kilogram, bawang merah Rp28.000–Rp36.000 per kilogram, dan bawang putih sekitar Rp30.000–Rp37.000 per kilogram.
Ridho menjelaskan penurunan harga komoditas hortikultura dipengaruhi oleh pasokan yang relatif mencukupi di pasar serta pola konsumsi masyarakat selama Ramadan yang cenderung stabil.
“Meski demikian, pedagang menyebut harga komoditas hortikultura masih berpotensi mengalami fluktuasi menjelang Idulfitri, seiring dinamika pasokan dari daerah sentra produksi,” pungkasnya. (bp-nis)




