Medan

Panggil Dishub terkait Penurunan Tarif Parkir, DPRD Medan: Awas Persoalan Hukum!

MEDAN, beritapasti.id – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Medan menurunkan tarif parkir di tepi jalan umum memicu perdebatan di DPRD Medan. Pasalnya, perubahan tarif tersebut dinilai harus tetap mengacu pada ketentuan Perda Kota Medan No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Anggota DPRD Medan, Edwin Sugesti, menilai penurunan tarif parkir menjadi Rp4.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp2.000 untuk kendaraan roda dua tidak bisa hanya berlandaskan Peraturan Wali Kota Medan No. 9 Tahun 2026 tentang Peninjauan Besaran Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.

“Apa cukup hanya melalui Perwal? Padahal tarif sebelumnya ditetapkan lewat Perda. Perda tidak boleh dilanggar. Kenapa bisa diubah hanya dengan Perwal?” ujar Edwin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Medan bersama Dinas Perhubungan Kota Medan yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul MA Simanjuntak, Selasa (3/3).

Menurut Edwin, perubahan terhadap Perda harus melalui mekanisme resmi dan persetujuan DPRD. Ia menegaskan, kebijakan yang bertujuan meringankan beban masyarakat tetap harus berjalan sesuai koridor hukum.

“Perda disahkan bersama DPRD dan Pemko. Jika ada perubahan, harus melalui persetujuan bersama pula. Jangan sampai kebijakan ini berujung persoalan hukum,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Suriono, memastikan kebijakan tersebut tidak bertentangan dengan Perda. Ia merujuk Pasal 66 dalam Perda No. 1 Tahun 2024 yang mengatur bahwa tarif retribusi dapat ditinjau kembali dengan mempertimbangkan indeks harga dan perkembangan perekonomian, tanpa menambah objek retribusi.

“Hasil peninjauan tarif ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota. Jadi kami berpedoman pada ketentuan Pasal 66 tersebut,” urai Suriono sembari memastikan penurunan tarif parkir telah memiliki dasar hukum yang sesuai dengan regulasi yang berlaku. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *