MEDAN, beritapasti.id – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Medan menurunkan tarif parkir di tepi jalan umum memicu perdebatan di DPRD Medan. Pasalnya, perubahan tarif tersebut dinilai harus tetap mengacu pada ketentuan Perda Kota Medan No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Anggota DPRD Medan, Edwin Sugesti, menilai penurunan tarif parkir menjadi Rp4.000 untuk […]

