Medan

Buntut Kepala OPD Banyak Kosong, DPRD Medan Nilai Berisiko Hambat Program

MEDAN, beritapasti.id – Sekretaris Komisi I DPRD Medan, Syaiful Ramadhan, menyoroti masih adanya kekosongan jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Ia mengingatkan, kondisi tersebut berpotensi menghambat kinerja pemerintahan serta pelaksanaan program prioritas Pemko Medan pada tahun 2026.

Menurut Syaiful, kepala OPD memegang peran strategis sebagai pengambil keputusan dan penanggung jawab utama pelaksanaan kebijakan serta program pemerintah. Karena itu, kekosongan jabatan yang terlalu lama, meski diisi pelaksana tugas (Plt), dinilai tidak ideal.

“Pelaksana tugas memiliki keterbatasan kewenangan. Jika kekosongan ini berlangsung lama, pengambilan keputusan menjadi lambat, penyerapan anggaran tidak optimal, dan target program berisiko tidak tercapai,” kata Syaiful, Selasa (6/1/2026).

Ketua Fraksi PKS DPRD Medan tersebut menegaskan bahwa efektivitas pemerintahan daerah sangat bergantung pada kelengkapan struktur birokrasi dan kepastian kepemimpinan di setiap OPD.

“Plt tentu tidak memiliki ruang gerak seluas pejabat definitif dalam menjalankan kebijakan dan program strategis,” ujarnya.

Karena itu, Syaiful meminta Pemko Medan segera mempercepat pengisian jabatan kepala OPD yang masih kosong, dengan tetap berpedoman pada mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kesinambungan program prioritas daerah, terutama program yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik dan kepentingan masyarakat.

“Jangan sampai pelayanan publik terganggu dan target pembangunan meleset hanya karena persoalan administratif. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Syaiful menyatakan DPRD Medan, khususnya Komisi I, akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan mendorong Pemko Medan agar persoalan kekosongan jabatan segera diselesaikan demi terciptanya pemerintahan yang efektif, profesional, dan akuntabel.

“Perhatian terhadap hal ini akan terus kami lakukan agar seluruh program pembangunan dapat berjalan sesuai rencana,” pungkasnya.

Diketahui, hingga saat ini terdapat 10 jabatan kepala dinas di lingkungan Pemko Medan yang masih kosong, yakni Kepala Dinas Kesehatan; Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan; Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan; Kepala Dinas Perhubungan; Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah; Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi; Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan; Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan; Kepala Dinas Ketenagakerjaan; serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).

Selain itu, sejumlah jabatan struktural eselon III juga masih dijabat pelaksana tugas, di antaranya Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), serta Camat Medan Barat. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *