MEDAN – Anggota DPRD Medan dari Fraksi Golkar, Rommy Van Boy, mendesak Dinas Kesehatan Medan untuk berlaku tegas terhadap rumah sakit yang menolak pasien BPJS Kesehatan terutama peserta program UHC JKMB Premium dengan dalih kamar penuh.
“Program UHC Premium memberi layanan kesehatan gratis untuk warga Medan. Namun, laporan masyarakat masih menyebut adanya rumah sakit yang menolak pasien dengan alasan klasik, kamar penuh. Ini perlu segera dihentikan,” ucap Rommy usai menerima aspirasi di DPRD Medan, Selasa (19/8/2025).
Menanggapi aduan dari warga, Rommy mengusulkan pembentukan tim pengawas khusus dan call center aduan agar masyarakat memiliki saluran langsung untuk melaporkan praktik penolakan layanan tersebut.
Ia juga menyerukan agar RS memperlakukan pasien terlebih dahulu minimal di UGD dan memfasilitasi pemindahan ke RS lain jika memang tidak tersedia kamar inap.
“Jika pasien ditolak karena alasan tempat penuh, mereka bisa tetap dirawat di UGD sembari mencari solusi. Jangan sampai pasien justru terlantar,” tegas Rommy.
Lebih jauh, Rommy meminta agar Dinkes dan BPJS Kesehatan aktif mengedukasi masyarakat dan rumah sakit mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak. Ia menekankan pentingnya pengawasan yang ketat agar UHC Premium berjalan efektif dan adil, tanpa ada pihak dirugikan.
“Saya optimis bahwa program UHC bisa berhasil asalkan semua mengikuti aturan. Jangan sampai program ini justru gagal karena rumah sakit melanggar harkat kemanusiaan,” tutupnya. (bp-03)




