Medan

Wali Kota Medan Tegaskan Komitmen Penyelesaian Sertifikat Wakaf Masjid Jamik

MEDAN – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan penerbitan sertifikat tanah wakaf Masjid Jamik yang terletak di Jalan Kejaksaan/Taruma, Kecamatan Medan Petisah.

Hal ini disampaikan melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan, M. Sofyan, saat memimpin rapat koordinasi di Balai Kota Medan, Senin (4/8/2025).

Rapat dihadiri oleh perwakilan dari Yayasan India Muslim Selatan (YIMS) Sumatera Utara, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Medan, Kementerian Agama Medan, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), serta Camat Medan Petisah.

“Pak Wali Kota sangat serius dalam menyelesaikan persoalan sertifikat wakaf ini agar tanah Masjid Jamik memiliki kepastian hukum,” ujar Sofyan.

Dalam rapat tersebut, masing-masing pihak memaparkan data dan dokumen terkait tanah wakaf. Dengan data yang telah lengkap, Sofyan berharap proses penerbitan sertifikat dapat segera dirampungkan.

“Kami optimis penyelesaian ini akan berjalan lancar dan cepat,” tutupnya. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *