

Medan – Sekretariat DPRD Medan mendeklarasikan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju budaya kerja birokrasi anti korupsi dan fokus peningkatan pelayanan publik. Kegiatan itu dilaksanakan melalui apel khusus di halaman kantor DPRD Medan dan diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pekerja Harian Lepas (PHL) di lingkungan sekretariat DPRD Medan, Senin (2/10).
Apel khusus deklarasi zona integritas dipimpin Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Medan, M Ali Sipahutar. Ali menekankan kepada seluruh aparatur agar anti korupsi dan menciptakan budaya birokrasi yang fokus pada pelayanan publik. Ia berharap seluruh ASN dan PHL ikut berperan mendukung wilayah bebas korupsi. “Kita sepakat bertekat wilayah sekretariat DPRD Medan bebas korupsi,” imbuhnya.
Dijelaskan Ali, melalui Pencanangan Zona Integritas sebagai upaya mengakselerasi tercapainya tujuan birokrasi yang bersih dan bebas dari KKN, serta peningkatan pelayanan publik. “Pembangunan zona integritas menuju WIlayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan sekretariat DPRD Medan,” paparnya.
Ditambahkannya, dengan zona integritas dapat tercipta budaya birokrasi yang fokus kerja melalui pembangunan unit kerja percontohan di lingkungan sekretariat DPRD Medan. “Kita harapkan semua aparatur dapat memahami dan dukungan semua pihak,” sebutnya.
Saat apel khusus deklarasi zona integritas, juga dihadiri Kabid Pengembangan Karir BKPSDM Pemko Medan, M Fazwar Wahid ST MSi, Kabag Umum, Emilda S STP M Si, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Andres Willy Simanjuntak SH, Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, Dra Lily Carolina Batubara, Kasubbag Tata Usaha dan Kepegawaian Bagian Umum, Dr Jannatun Nisa MA serta seluruh ASN dan HPL di sekretariat DPRD Medan.
Usai apel, seluruh aparatur akan mengikuti lanjutan sosialisasi anti korupsi di ruang Banmus. (BP-01)



