Medan Sport

Fasilitas di Kebun Bunga Dinilai Belum Layak, Komisi IV DPRD Medan Minta Evaluasi Proyek

MEDAN – Sejumlah fasilitas di kawasan Urban Community Park Kebun Bunga, Jalan Candi Borobudur, Medan Petisah, dinilai belum layak digunakan. Meski proses revitalisasi telah selesai dan diserahkan ke Pemko Medan, kondisi lapangan olahraga, akses jalan, hingga infrastruktur pendukung lainnya masih jauh dari standar.

Temuan ini diungkap saat Komisi IV DPRD Kota Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Senin (14/7/2025). Sidak dipimpin oleh Paul Mei Anton Simanjuntak, Ketua Komisi IV, dan diikuti oleh sejumlah anggota dewan lainnya, termasuk Lailatul Badri, El Barino Shah, Renville P. Napitupulu, Rommy Van Boy, Jusuf Ginting, Zulham Efendi, Datuk Iskandar Muda, Ahmad Afandi Harahap, dan Edwin Sugesti Nasution.

Turut hadir mendampingi, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Medan, Tengku Cairuniza, serta beberapa perwakilan dari OPD terkait.

“Fasilitas di sini masih banyak yang belum memadai. Akses jalan sudah rusak, lampu taman mati, pagar berkarat, rumput di lapangan sepak bola tak tertata dengan baik. Ini belum genap setahun, tapi kondisinya sudah begini,” kata Paul Mei Anton dengan nada kecewa.

Salah satu sorotan tajam datang dari Rommy Van Boy yang menyoroti kualitas lapangan tenis.

“Kondisinya kasar dan tidak nyaman digunakan. Justru sebelum direnovasi, lapangan ini terlihat lebih baik. Ini patut dipertanyakan, apakah sudah sesuai standar dari Pelti?” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kadispora Medan, Tengku Cairuniza, menyebutkan bahwa secara umum lapangan sudah memenuhi standar, meski ada bagian kecil yang belum sempurna.

“Memang list putih pembatas di lapangan belum sesuai standar. Harusnya memakai kapur, bukan semen,” ujarnya.

Namun, kondisi semakin disorot saat Komisi IV meminta Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari pihak Dinas Perkimtaru, namun dokumen tersebut tidak dibawa oleh perwakilan yang hadir. Hal ini memicu kemarahan para anggota dewan.

“Bagaimana kita bisa menilai kalau RAB-nya tidak ada? Bahkan ada temuan BPK senilai Rp687 juta lebih, tapi kita tak tahu itu bagian mana,” ujar Paul.

Ia juga mengingatkan agar Dispora tidak sembarang menerima aset dari proyek yang pengerjaannya belum sempurna.

“Kalau belum selesai, jangan diterima dulu. Ini menyangkut kualitas fasilitas yang akan digunakan masyarakat,” tambahnya.

Lailatul Badri turut menegaskan perlunya mengevaluasi pekerjaan kontraktor. Ia meminta agar pemanggilan segera dilakukan.

“Fasilitas masih jauh dari harapan. Dispora jangan terburu-buru menerima pekerjaan tanpa verifikasi menyeluruh,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPRD Medan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak kontraktor dan instansi terkait guna meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban atas pekerjaan yang dianggap belum tuntas. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *