MEDAN – Anggota Komisi IV DPRD Medan, Rommy Van Boy, menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap setiap pembangunan di Kota Medan. Ia menilai pengawasan yang maksimal dapat membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menjaga tata ruang dan estetika kota.
Rommy mengatakan, meski mendukung kemajuan pembangunan dan investasi, setiap pengembang wajib mematuhi aturan yang berlaku. “Pembangunan harus sesuai dengan regulasi. Jika ada pelanggaran, Pemko Medan harus memberi sanksi tegas tanpa pandang bulu agar ada efek jera,” ujarnya, Selasa (3/6/2025).
Pada kesempatan yang sama, Rommy melakukan inspeksi mendadak ke sebuah bangunan dua lantai di Jalan Perjuangan, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, yang ternyata belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ia meminta Dinas PKPCKTR untuk segera mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Pekerjaan (SP3) dan meminta Satpol PP untuk menyegel bangunan tersebut.
“Bangunan tanpa izin seperti ini harus segera ditindak,” tegas Rommy.
Selain itu, Rommy juga meninjau lokasi penimbunan hutan mangrove di Jalan PLTU, Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan. Ia meminta Satpol PP untuk menyegel area pembangunan yang dinilai bermasalah tersebut. (Bp-03)




