MEDAN – Kinerja Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan mendapat sorotan dari Komisi IV DPRD Medan. Dalam rapat evaluasi yang berlangsung di gedung DPRD Medan, Senin (21/4/2025), anggota Komisi IV, Lailatul Badri, meminta agar perencanaan program di dinas tersebut dilakukan secara lebih cermat dan berbasis kebutuhan lapangan.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah program pemasangan pipa distribusi air bersih di sejumlah titik yang disebut memiliki anggaran dengan nilai seragam. Menurut Lailatul, hal ini tidak logis karena kebutuhan pipa di setiap lokasi bisa berbeda-beda.
“Setiap titik tentu memiliki kondisi berbeda, panjang dan kebutuhan materialnya tidak bisa disamakan. Kalau anggarannya seragam, patut dipertanyakan dasar perhitungannya,” ujar Lailatul, politisi PKB.
Ia berharap ke depan Dinas PKPCKTR melakukan survei teknis terlebih dahulu sebelum menyusun program, agar hasil yang diperoleh lebih tepat sasaran dan anggaran digunakan secara efisien.
Selain itu, Lailatul juga mengangkat persoalan lemahnya pengawasan terhadap pendirian bangunan. Ia menyebut banyak bangunan berdiri dengan pelanggaran aturan seperti melanggar sempadan (roilen), jalur hijau, hingga melebihi jumlah lantai yang diizinkan.
“Pengawasan masih sangat lemah. Banyak bangunan bermasalah tetap berdiri tanpa tindakan. Ini tentu berdampak pada kebocoran PAD dan merusak estetika kota,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti keluhan masyarakat terkait biaya konsultasi pendirian bangunan yang dinilai membebani. “Proses ini harus lebih transparan dan akuntabel. Jangan sampai masyarakat merasa dipersulit,” tambahnya.
Komisi IV mendorong agar Dinas PKPCKTR melakukan evaluasi internal secara menyeluruh dan memperbaiki sistem kerja, termasuk pengawasan dan perizinan, agar pembangunan di Kota Medan lebih tertib dan akomodatif terhadap kebutuhan masyarakat. (Bp-Ki)




