MEDAN – Komisi IV DPRD Medan akan melakukan kunjungan kerja ke PT Sumatera Tobacco Trading Company (STTC) di Jalan Pelabuhan Raya, Belawan II, Medan Belawan, menyusul keluhan warga soal dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan tersebut.
Ketua Komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak, mengatakan kunjungan ini bertujuan untuk menindaklanjuti aduan warga dan melihat langsung dampak pencemaran yang ditimbulkan. Selain STTC, Komisi IV juga akan mengunjungi PT Karya Agung di Bagan Deli serta SPBU 14.204.1120 di Jalan Kolonel Yos Sudarso.
“Kami ingin memastikan permasalahan yang terjadi, baik soal pencemaran maupun kelengkapan izin seperti PBG, Amdal, dan izin lalu lintas,” ujar Paul, Rabu (23/4).
Menurut Paul, PT Karya Agung dan SPBU tersebut juga bermasalah karena belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kunjungan lapangan akan melibatkan Dinas PU, BWS Sumatera II, dan BPN.
Sebelumnya, Komisi IV juga telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang instansi terkait dan perwakilan perusahaan pada Selasa (22/4). (bp-ki)




