Medan

Rommy Van Boy Mendesak Wali Kota Medan Untuk Copot Camat dan Lurah yang Indisipliner

MEDAN – Anggota DPRD Medan, Rommy Van Boy, secara tegas mendukung langkah Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam menindak pejabat yang terbukti tidak disiplin. Rommy bahkan mendesak agar Camat Medan Polonia, Irfan Asardi Siregar, dan Lurah Tegal Sari Mandala (TSM) II, Ibnu Ridelsa, segera dicopot dari jabatannya karena dianggap tidak serius dalam menjalankan tugas.

Menurut Rommy, kedisiplinan merupakan hal yang sangat penting dalam pemerintahan. Jika seorang camat dan lurah tidak mampu menunjukkan contoh yang baik dalam kedisiplinan, maka mereka tidak pantas memimpin wilayah tersebut.

“Saya mendukung langkah Wali Kota Medan untuk segera mengganti camat dan lurah yang tidak disiplin. Kita memerlukan pemimpin yang benar-benar bekerja untuk masyarakat, bukan yang hanya duduk di jabatan tanpa tanggung jawab,” ujar Rommy dengan tegas, Sabtu (22/3).

Rommy juga menekankan bahwa masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat dan efisien. Keterlambatan dan kelalaian dari pejabat yang seharusnya bertanggung jawab justru merugikan masyarakat.

“Proses pemeriksaan oleh Inspektorat harus diikuti dengan tindakan nyata. Jika ternyata mereka tidak dapat memperbaiki kinerjanya, lebih baik diganti dengan orang yang lebih kompeten,” ungkap politisi Partai Golkar tersebut.

Lebih lanjut, Rommy menjelaskan bahwa birokrasi di tingkat kecamatan dan kelurahan harus diisi oleh pemimpin yang disiplin, responsif, dan peduli terhadap masyarakat. Masyarakat tidak seharusnya dirugikan oleh pejabat yang tidak bertanggung jawab.

“Jika camat dan lurah tidak serius menjalankan tugas, masyarakat yang akan dirugikan. Saya harap Wali Kota segera mengambil keputusan tegas,” tambah anggota DPRD dari Dapil V ini.

Rommy juga menegaskan bahwa DPRD Medan akan terus mengawasi kinerja camat dan lurah untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik. Jika ditemukan lagi kasus serupa di kecamatan atau kelurahan lain, Rommy berjanji akan mendorong tindakan serupa agar pejabat yang tidak kompeten segera diganti.

“Saya ingin semua camat dan lurah di Kota Medan lebih disiplin dan bertanggung jawab. Jika ada yang masih tidak bekerja dengan baik, saya pastikan akan mendukung tindakan tegas seperti ini,” tandasnya.

Seperti diketahui, Wali Kota Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (20/3) di Kantor Camat Medan Polonia dan Kantor Lurah Tegal Sari Mandala III. Hasil sidak tersebut mengungkapkan bahwa Camat Medan Polonia tidak hadir di kantor lebih dari satu jam setelah jam kerja dimulai. Wali Kota yang tiba di kantor camat pada pukul 08.10 WIB terpaksa menunggu hingga pukul 09.20 WIB, namun camat tak kunjung datang.

“Bagaimana bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat jika datang ke kantor saja tidak disiplin?” ujar Rico Waas dengan nada kecewa.

Sidak berlanjut ke Kantor Lurah Tegal Sari Mandala III, di mana Wali Kota menemukan bahwa lurah setempat belum hadir hingga pukul 10.00 WIB. Staf kantor bahkan mengungkapkan bahwa lurah sering datang setelah pukul 12.00 WIB.

Melihat situasi tersebut, Wali Kota langsung memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa kinerja kedua pejabat tersebut dan menyiapkan sanksi tegas jika terbukti lalai dalam menjalankan tugas. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *