Medan

Dua Anggota DPRD Medan yang Terlibat Adu Jotos Sepakat Berdamai

MEDAN – Setelah menjalani pemeriksaan dan klarifikasi di Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Medan, dua anggota dewan yang terlibat insiden adu jotos, David Roni Ganda Sinaga dan Dodi Robert Simangunsong, sepakat untuk berdamai.

Perdamaian tersebut terjadi setelah keduanya saling berjabat tangan di hadapan Ketua BK DPRD Medan, Lailatul Badri, serta anggota BK lainnya, Rommy Van Boy, di depan ruang rapat paripurna pada Senin (24/3).

“Masalah ini hanya kesalahpahaman. Sudah diselesaikan dan mereka berdamai,” kata Lailatul Badri.

Lailatul menjelaskan bahwa dalam proses pemeriksaan dan investigasi oleh BK DPRD Medan, tidak ditemukan adanya pelanggaran etik dari kedua anggota dewan tersebut.

“Mereka mungkin anggota dewan, tapi tetap manusia biasa yang bisa melakukan kesalahan. Insya Allah, keduanya berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut, sesuai dengan kesepakatan yang telah mereka buat,” tuturnya.

Terkait dengan kemungkinan Pergantian Antar Waktu (PAW), Lailatul menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan pelanggaran etik yang cukup untuk mendasari hal tersebut.

“Masalah ini sudah selesai dari sisi BK. Untuk PAW, itu sepenuhnya urusan internal masing-masing partai,” jelasnya.

Dodi Robert Simangunsong juga membenarkan bahwa ia telah berdamai dengan David Roni Ganda Sinaga.

“Ya, sudah damai. Saya bukan orang yang pendendam. Kalau dilihat dari sisi marga, kami masih saudara. Jadi, permasalahan ini sudah selesai,” kata Dodi. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *