Ekonomi Pendidikan

Pemko Medan Ikuti Rakor Kemendagri, Pengendalian Harga Pangan dan Penataan Guru PPPK Jadi Sorotan

MEDAN, beritapasti.id – Pemerintah Kota Medan memperkuat koordinasi pengendalian inflasi dan pemantauan harga kebutuhan pokok melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (26/10/2026).

Dalam rapat yang digelar secara virtual tersebut, Pemko Medan diwakili Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Medan Muhammad Reza Hanafi bersama jajaran terkait. Kegiatan berlangsung di ruang Command Center Pemko Medan dan dirangkaikan dengan pembahasan penataan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Rakor dipimpin Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir serta diikuti perwakilan kementerian dan lembaga, termasuk pemerintah daerah dari seluruh Indonesia.

Salah satu agenda utama rapat adalah memantau perkembangan Indeks Perkembangan Harga (IPH) serta mengidentifikasi komoditas yang berpotensi memicu kenaikan harga. Pergerakan harga pangan dinilai perlu mendapat perhatian karena dapat dipengaruhi faktor cuaca, kelancaran distribusi, hingga dinamika pasar global.

Dalam arahannya, Tomsi Tohir menekankan pentingnya keterlibatan aktif kepala daerah dalam mengawasi perkembangan harga kebutuhan pokok di wilayah masing-masing. Langkah tersebut diperlukan agar potensi lonjakan harga dapat diantisipasi sebelum berdampak lebih luas terhadap masyarakat.

Pemerintah daerah yang mengalami kenaikan harga signifikan diminta segera mengambil langkah konkret melalui koordinasi dengan Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, dan pelaku usaha setempat.

“ Tingkat inflasi selalu kita jaga. Harga bahan pokok ini adalah hal yang utama, sebab menyangkut seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Tomsi.

Pengendalian inflasi menjadi perhatian pemerintah karena perubahan harga bahan pangan dapat memengaruhi daya beli masyarakat. Oleh sebab itu, pemantauan harga, kelancaran pasokan, dan distribusi komoditas menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Selain membahas pengendalian inflasi, rakor tersebut juga mengangkat persoalan penataan Guru PPPK. Pembahasan mencakup aspek formasi, status kepegawaian, serta dukungan anggaran yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak guru.

Melalui keikutsertaan dalam rakor tersebut, Pemko Medan diharapkan dapat menyelaraskan langkah pengendalian inflasi dengan kebijakan pemerintah pusat sekaligus menindaklanjuti pembahasan penataan Guru PPPK sesuai ketentuan yang berlaku.

Kedua isu tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan stabilitas ekonomi masyarakat serta penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *