Daerah

6 PIMPASA Kanim Pematangsiantar Diperkuat, 34 Desa Jadi Sasaran Pembinaan

MEDAN, beritapasti.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar terus memperkuat pelayanan sekaligus pengawasan keimigrasian hingga ke tingkat desa. Upaya tersebut diwujudkan melalui penugasan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) serta pembentukan Desa Binaan Imigrasi di wilayah kerja Kanim Pematangsiantar.

Penguatan program tersebut menjadi bagian dari rangkaian pengukuhan 53 PIMPASA dan penyerahan sertifikat kepada 171 Desa Binaan Imigrasi di Sumatera Utara oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, di Medan, Kamis (20/8/2026).

Khusus Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar, sebanyak 6 petugas PIMPASA ditugaskan untuk mendukung pembinaan dan pengawasan keimigrasian di 34 Desa Binaan Imigrasi yang tersebar di empat wilayah.

Rinciannya, sebanyak 10 Desa Binaan berada di Kota Tebing Tinggi, 10 desa di Kabupaten Serdang Bedagai, 10 desa di Kabupaten Simalungun, serta 4 desa di Kabupaten Samosir.

Kehadiran PIMPASA diharapkan dapat memperluas jangkauan Imigrasi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus memperkuat fungsi pencegahan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran keimigrasian.

Program Desa Binaan Imigrasi juga menjadi salah satu upaya strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai keimigrasian, termasuk bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM), serta berbagai bentuk pelanggaran keimigrasian lainnya.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan bahwa jajaran Imigrasi harus hadir lebih dekat dengan masyarakat dan tidak hanya berfokus pada pelayanan administratif.

“Jadikan Desa Binaan Imigrasi sebagai ruang edukasi dan deteksi dini untuk melindungi masyarakat dari ancaman TPPO, TPPM, maupun kejahatan keimigrasian lainnya,” tegas Agus.

Menurutnya, keberadaan PIMPASA dan Desa Binaan Imigrasi merupakan bentuk nyata implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sekaligus perwujudan tagline Direktorat Jenderal Imigrasi, “Imigrasi untuk Rakyat”.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar, Benyamin Kali Patembal Harahap, menyampaikan bahwa jajarannya siap memperkuat kehadiran Imigrasi di tengah masyarakat melalui program Desa Binaan dan PIMPASA.

“Kami menyambut baik penguatan layanan keimigrasian melalui program Desa Binaan Imigrasi. Ini merupakan bentuk nyata bagaimana Imigrasi hadir lebih dekat dengan masyarakat. Kami di Kantor Imigrasi Pematangsiantar akan terus berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Benyamin.

Ia menjelaskan, keberadaan 6 PIMPASA yang membina 34 desa di wilayah kerja Kanim Pematangsiantar diharapkan mampu menjadi penghubung antara masyarakat dengan jajaran Imigrasi, khususnya dalam penyampaian informasi dan edukasi mengenai aturan keimigrasian.

Menurut Benyamin, tugas Imigrasi tidak hanya berkaitan dengan penerbitan dokumen perjalanan dan pelayanan administratif, tetapi juga memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi ancaman kejahatan yang berkaitan dengan keimigrasian.

“Pelayanan bukan hanya tentang menyelesaikan administrasi, tetapi bagaimana masyarakat merasa dilayani, mendapatkan kepastian, dan merasakan kehadiran negara. Karena itu, kami akan terus melakukan inovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto juga meresmikan tiga Immigration Lounge di Sumatera Utara, yakni di Deli Park Medan, Cambridge City Mall Medan, dan Irian Mall Kisaran.

Kehadiran Immigration Lounge menjadi bagian dari transformasi pelayanan keimigrasian dengan menghadirkan layanan yang lebih dekat, mudah, cepat, nyaman, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, penguatan Desa Binaan Imigrasi dan PIMPASA menjadi langkah untuk memperluas jangkauan pengawasan dan edukasi hingga ke tingkat desa.

Bagi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar, keberadaan 6 PIMPASA dan 34 Desa Binaan Imigrasi di Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Simalungun, dan Kabupaten Samosir menjadi modal penting dalam membangun sistem pengawasan keimigrasian yang lebih dekat dengan masyarakat.

Dengan sinergi antara pelayanan, edukasi, pengawasan, dan pencegahan, Kanim Pematangsiantar berkomitmen menerjemahkan semangat “Imigrasi untuk Rakyat” menjadi pelayanan dan pengawasan yang semakin profesional, humanis, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di wilayah kerjanya. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *