MEDAN, beritapasti.id – Bunda PAUD Kota Medan, Ny. Airin Rico Waas, mendorong penguatan kolaborasi lintas perangkat daerah dalam mendukung implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah di Kota Medan.
Hal itu disampaikan Airin saat menyambut kunjungan tim Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia dalam rangka pendampingan implementasi strategi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah di Balai Kota Medan, Kamis (20/8/2026).
Airin menilai kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat fondasi pendidikan anak usia dini (PAUD) sekaligus memastikan program nasional tersebut dapat diimplementasikan secara optimal di Kota Medan.
“Menjadi suatu kehormatan bagi kami dapat menerima kunjungan dari Kemendikdasmen untuk memperkuat pendidikan anak usia dini di Kota Medan,” ujar Airin.
Menurutnya, keberhasilan pendidikan anak usia dini tidak dapat hanya mengandalkan satu pihak. Peran perangkat daerah, Bunda PAUD, satuan pendidikan, serta seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan agar program dapat berjalan secara terpadu.
Karena itu, Airin mengajak seluruh pihak memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam menciptakan layanan pendidikan yang berkualitas dan mudah diakses oleh anak-anak di Kota Medan.
“Saya berharap kita semua dapat saling berkolaborasi demi menciptakan pendidikan yang berkualitas bagi anak-anak di Kota Medan,” harapnya.
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, menegaskan Pemko Medan berkomitmen mendukung program nasional Wajib Belajar 13 Tahun yang mencakup satu tahun pendidikan prasekolah.
Menurut Erfin, dukungan tersebut perlu diperkuat melalui kebijakan daerah sehingga pelaksanaan program memiliki landasan dan arah yang jelas.
“Intinya, Pemko Medan tetap berkomitmen memberikan dukungan terhadap program 13 tahun wajib belajar ini. Tidak ada salahnya kita memprogramkan dan membangunnya dalam satu bentuk regulasi, minimal Peraturan Kepala Daerah, atau jika perlu ditingkatkan,” tegas Erfin.
Ia juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan segera menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan Kemendikdasmen.
Erfin menginstruksikan agar disusun rencana aksi yang terukur dan memiliki target waktu yang jelas. Langkah tersebut dinilai penting agar program Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah dapat terintegrasi dengan visi dan misi pembangunan Kota Medan.
“Tolong disusun rencana-rencana aksi sesuai timeline, supaya ini menjadi bagian dari pencapaian visi dan misi Wali Kota untuk mewujudkan Medan yang Berbudaya, Enerjik, Ramah, Tertib, dan Unggul,” katanya.
Sembilan Strategi Percepatan
PIC Wajib Belajar 13 Tahun Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Utara, Arifin Ambarita, menjelaskan, kunjungan tim Kemendikdasmen merupakan tindak lanjut dari kegiatan pendampingan yang telah dilaksanakan pada April 2026.
Kegiatan sebelumnya melibatkan sembilan kabupaten/kota di Sumatera Utara, termasuk Kota Medan. Dalam kegiatan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD telah merancang sejumlah langkah untuk mempercepat implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah.
Arifin menyebutkan terdapat sembilan strategi yang dapat dipilih pemerintah daerah sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah. Strategi tersebut antara lain melalui pengembangan sekolah satu atap, penyediaan ruang kelas baru, serta berbagai langkah percepatan lainnya.
“Kita akan berdiskusi terkait rencana tindak lanjut yang sudah dilakukan atau dirancang oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Pokja Bunda PAUD,” ujarnya.
Ia berharap Bunda PAUD Kota Medan dapat terus memberikan motivasi kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bersama-sama merancang dan menjalankan program yang mendukung percepatan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah.
Pertemuan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pemaparan mengenai Implementasi Strategi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah yang disampaikan Fatima Rahmah dan Asya Syaida dari Direktorat PAUD.
Pemaparan tersebut menjadi bagian dari penguatan langkah konkret yang perlu dilakukan Pemko Medan dalam mempersiapkan implementasi program pendidikan prasekolah secara terencana, terukur, dan sesuai kebutuhan daerah. (bp-03)




