Hukum/Kriminal

Kasat Narkoba Tangsel dan Enam Anggotanya Ditangkap Bareskrim Polri dalam Peredaran Narkoba

JAKARTA, beritapasti.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, terkait dugaan keterlibatan dalam peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.

Selain AKP Pardiman, Bareskrim juga mengamankan enam anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan serta seorang personel dari Polda Aceh. Seluruhnya kini menjalani pemeriksaan intensif.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan operasi penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdirektorat IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

“Tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Pol Handik Zusen dan Kombes Pol Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan,” kata Eko dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

Menurut Eko, penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara narkotika.

“Penangkapan ini terkait kasus peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkotika,” ujarnya.

Meski demikian, Bareskrim Polri belum mengungkap kronologi penangkapan maupun peran masing-masing personel yang diamankan. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.

“Hingga saat ini seluruh yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. Penyidik juga masih mengembangkan kasus dan belum dapat menyampaikan secara rinci identitas maupun keterlibatan masing-masing pihak,” tutup Eko.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Penyidik memastikan akan mengusut tuntas dugaan keterlibatan seluruh pihak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (bp-net)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *