TEBING TINGGI, beritapasti.id – Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi menerima kunjungan kerja (kunker) reses Komisi X DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026, Rabu (22/7/2026). Kunjungan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan, kebudayaan, literasi, serta pembangunan sumber daya manusia (SDM).
Rombongan Komisi X DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, S.H., bersama sejumlah anggota dewan dan mitra kerja kementerian/lembaga pusat, disambut langsung oleh Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, beserta jajaran Pemko Tebing Tinggi.
Dalam rangkaian kegiatan, rombongan melakukan peninjauan ke sejumlah fasilitas pendidikan, di antaranya SDN 165735 Tebing Tinggi, SMP Negeri 1 Tebing Tinggi, serta Perpustakaan Daerah. Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi pendidikan dan literasi sekaligus menyerap aspirasi dari tenaga pendidik, siswa, serta pengelola perpustakaan.
Usai peninjauan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama di Aula Lantai IV Balai Kota Tebing Tinggi. Dalam forum tersebut, berbagai persoalan pendidikan dan kebudayaan menjadi bahan pembahasan, mulai dari kesejahteraan guru, status guru PPPK, perlindungan guru, pendidikan nonformal, hingga keberlangsungan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Ketua Tim Kunker Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, mengatakan kunjungan kerja tersebut bukan sekadar agenda rutin, tetapi bagian dari upaya menyerap aspirasi masyarakat daerah sebagai bahan penyusunan kebijakan nasional.
“Kunjungan kerja ini untuk memastikan kebijakan di bidang pendidikan, kebudayaan, pemuda, olahraga, riset, dan literasi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Aspirasi dari Tebing Tinggi akan menjadi bahan dalam pembahasan kebijakan di tingkat pusat,” ujar MY Esti Wijayati.
Ia menegaskan, setiap masukan dari daerah akan menjadi rujukan dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama pemerintah, sehingga kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi X DPR RI beserta mitra kerja kementerian dan lembaga pusat. Menurutnya, dukungan pemerintah pusat sangat penting dalam mendorong peningkatan kualitas SDM di Kota Tebing Tinggi.
“Kami meyakini pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun SDM yang unggul dan berdaya saing. Dukungan regulasi, program kementerian, dan anggaran dari pemerintah pusat menjadi dorongan penting untuk mewujudkan visi Tebing Tinggi Maju Kotanya, Religius, Makmur dan Sejahtera Rakyatnya,” kata Iman Irdian.
Dalam diskusi tersebut, Pemko Tebing Tinggi bersama peserta juga menyampaikan sejumlah masukan, di antaranya perlunya perhatian terhadap guru PAUD, kepastian regulasi perlindungan guru, status guru PPPK, penguatan pendidikan nonformal, serta dukungan terhadap keberlangsungan perguruan tinggi swasta.
Selain sektor pendidikan, forum tersebut juga membahas penguatan kebudayaan daerah, termasuk revitalisasi museum sebagai upaya menjaga sejarah dan meningkatkan literasi masyarakat.
Pada kesempatan itu, turut dilakukan penyerahan sejumlah bantuan dan dukungan program dari pemerintah pusat. Di antaranya Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) kepada lima mahasiswa STIE Bina Karya Tebing Tinggi, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik Pendidikan Tahun Anggaran 2026 untuk Pemko Tebing Tinggi, serta Bantuan Riset Inovasi Indonesia Maju (RIIM) dari BRIN kepada LLDIKTI Sumatera Utara.
Selain itu, Wali Kota Tebing Tinggi juga menerima Naskah Kebijakan Daerah dari BRIN sebagai upaya memperkuat tata kelola riset daerah. Kegiatan ditutup dengan penyerahan jawaban tertulis atas daftar inventarisasi masalah (DIM) antara Pemko Tebing Tinggi dan Komisi X DPR RI.
Kunjungan tersebut turut dihadiri sejumlah anggota Komisi X DPR RI, perwakilan Kementerian Pendidikan, Kementerian Kebudayaan, Kemenpora, BRIN, BPS RI, LLDIKTI Sumatera Utara, unsur DPRD Kota Tebing Tinggi, Forkopimda, Sekdako Tebing Tinggi Erwin Suheri Damanik, kepala OPD, camat, kepala sekolah, serta perwakilan organisasi pendidikan dan kemasyarakatan. (bp-03)




